Kasus

Menteri PPPA: Perempuan dan Anak Masih Alami Diskriminasi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyoroti posisi perempuan dan anak yang masih rentan mengalami ...

Editor: Muliadi Gani
Dok. Humas Kemen PPPA
Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat berbicara di depan sebuah forum. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyoroti posisi perempuan dan anak yang masih rentan mengalami diskriminasi.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, perempuan dan anak hingga saat ini masih belum menjadi prioritas di dalam pembangunan.

Hal itu terlihat dari beragam indeks dan data serta masih maraknya beragam isu, mulai dari kekerasan seksual hingga perkawinan anak terjadi di Indonesia.

"Hal ini bisa kita lihat pada berbagai indeks dan data, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), serta Indeks Perlindungan Anak (IPA) yang masih belum mencapai target yang diharapkan.

Baca juga: PPPA: Pembebanan Restitusi Korban Pemerkosaan pada Negara Tak Tepat

Selain itu hingga saat ini, isu kekerasan terhadap perempuan, isu perkawinan anak, serta tentunya isu stunting, yang menjadi fokus utama BKKBN, sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021," ujar Bintang seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2022).

Untuk diketahui, IPM Indonesia berdasarkan data terbaru berada di posisi 107 dari 189 negara.

Selanjutnya, IPG Indonesia berada dalam kelompok tiga yaitu kelompok medium human development.

Pernyataan Bintang tersebut ia ungkapkan saat meresmikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Desa Bebas Stunting di Kabupaten Bayuasin dan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan bersama dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.

Baca juga: Kementerian PPPA Pastikan 34 Santriwati Korban Tindakan Pencabulan, Dapat Pendampingan

Bintang juga menyampaikan, KemenPPPA diberikan mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan isu permasalahan perempuan dan anak melalui, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Berbagai upaya penyelesaian pun terus KemenPPPA maksimalkan dengan berbagai cara, salah satunya dengan melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, baik dari tingkat pusat hingga tingkat desa.

KemenPPPA bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) serta Kementerian dalam Negeri telah menginisiasi Model Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

“Dalam mengembangkan sebuah desa menuju DRPPA, seluruh perangkat yang ada di desa, khususnya perempuan dan anak juga perlu terlibat.

Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada,” jelas Menteri PPPA.(kompas.com)

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi Covid-19 Melonjak

Baca juga: Permendikbud 30/2021 dan Kekosongan Hukum bagi Korban Pelecehan Seksual

Baca juga: Wapres Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Seberat-beratnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved