Kriminal

Kasus 2 Gadis Digilir 8 Pemuda, Darwati Apresiasi Polisi dan Minta Pelaku Dihukum Berat

Publik dikejutkan oleh kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua gadis remaja yang berumur 15 tahun dan 16 tahun yang dilakukan di salah satu gudang ...

Editor: Muliadi Gani
zoom-inlihat foto Kasus 2 Gadis Digilir 8 Pemuda, Darwati Apresiasi Polisi dan Minta Pelaku Dihukum Berat
Darwati A Gani

Tidak ada satu pun yang berusaha untuk menolong korban.

Mereka patut mendapat hukuman yang berat,” pinta Darwati.

Untuk itu, dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, untuk betul-betul membantu korban.

“Saya berharap Pemkab Bener Meriah membantu korban, baik dari sisi pendampingan secara hukum, maupun mendampingi untuk pemulihan fi sik dan psikisnya,” harap Darawti A Gani.

Seperti diberitakan kemarin, delapan pemuda di Kabupaten Bener Meriah diduga memerkosa dua gadis remaja berumur 15 tahun dan 16 tahun.

Dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di salah satu gudang durian di Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (17/5/2022) lalu.

Mirisnya, dua gadis yang masih di bawah umur ini digilir secara bergantian oleh delapan tersangka selama tiga hari dua malam terhitung sejak tanggal 17-19 Mei 2022.

Kedelapan tersangka adalah ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), BH (19), MK (22), dan seorang anak berumur 17 tahun.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu dua jam setelah menerima laporan dari keluarga korban, ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (21/5/2022). (bud)

Baca juga: Gadis 21 Tahun Digilir Paman, Abang, dan Adiknya

Baca juga: Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Yang Masih Dibawah Umur, Aksinya Kepergok Istri

Baca juga: Cewek Belia Digilir 3 Pria di Aceh Besar, Pacarnya Sekongkol dengan 2 Teman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved