Kriminal
Miliki Sabu 10,34 Gram, Petani Pasikh Nunang Dibekuk Polisi
Personel Pos Polisi Lawe Pakam, Polres Aceh Tenggara (Agara) mengamankan EM (26), petani Desa Pasikh Nunang, Keca-matan Lawe Alas, ...
Namun, saat ini mereka sudah edarkan hingga ke Kabupaten Tanah Karo karena mereka mendapatkan order dari oelanggan sabu di daerah itu.
Menurut Kasat Narkoba, saat ini mereka telah menyebarkan foto pemilik sabu yang sudah melarikan diri itu ke jajaran Polres Agara dan jajaran Polda Aceh guna menangkap pemilik sabu yang diduga selama ini sebagai bandar sabu di Agara yang bekerja sama dengan tersangka EM, bandar sabu yang telah diamankan di Mapolres Agara.
Berdasarkan pengakuan tersangka EM barang haram itu didapatnya dari orang lain yang kini identitasnya sudah diketahui dan dalam buronan Satuan Resnarkoba Polres Agara. (as)
Baca juga: Terbukti Miliki Sabu-Sabu, DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka
Baca juga: Mengaku Nabi, Penjual Cilok di Tegal Digeruduk Warga Tegal
Baca juga: Jalin Kerjasama Militer, Rusia dan China Kompak Lakukan Patroli Udara di Asia Pasifik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Personel-Pos-Polisi-Lawe-Pakam-Polres-Aceh-Tenggara-mengamankan-tersangka-pemilik-sabu.jpg)