Pembacokan di Bireuen

Terungkap Motif Tersangka Pembacokan Satu Keluarga di Simpang Mamplam Bireuen

Motif pembacokan yang dilakukan oleh tersangka JM (6)) yang juga warga Krueng Mausagob, mulai tersibak.

Editor: Misran Asri
DOK Polsek Samalanga
Dua korban bacok di Krueng Meusagop, Simpang Mamplam Bireuen, Sabtu (23/7/2022) sedang menjalani perawatan di IGD RSUD dr Fauziah Bireuen. 

Saat ini dua korban, yaitu Ramli Thaib dan istrinya Syamsina Arahman masih harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Fauziah Bireuen.

Karena keduanya mengalami luka yang cukup serius.

Sementara Mardiati, anak mereka menjalani perawatan di Puskesmas Simpang Mamplam.

Disebutkan, pelaku sudah diamankan ke Polsek Samalanga.

Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.

Baca juga: Kesal Istrinya Tolak Cuci Baju Kotor, Pria di Tuban Bacok Istri Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi

Seperti diketahui korban atas nama Ramli Thaib mengalami luka bacok di bagian kepala.

Sedangkan Syamsina Arahman, istrinya mengalami luka yang sama di bagian kepala.

Sementara Mardiati mengalami luka gores di bagian tubuh dan leher.

Informasi tambahan yang diperoleh Serambinews.com, selain tiga korban, Ramli dan istrinya serta anaknya Mardiati.

Ternyata ada dua korban lainnya, yakni anak dari Ramli dan keduanya mengalami luka ringan.

“Selain tiga korban, Pak Ramli, istri dan Mardiati, ada dua anaknya yang lain yang juga mengalami luka ringan yang ikut dibacok dan kini ditangani di Puskesmas Simpang Mamplam.

Baca juga: Tak Dapat Uang dari Mertua, Seorang Suami di Simalungun Bacok Istri dan Anaknya

Sedangkan Ramli dan istrinya terpaksa dirujuk ke Bireuen karena mengalami luka berat akibat terkena parang,” ujarnya. (*)

Baca juga: Bocah 14 Tahun Dibacok Lima Orang hingga Jari-jarinya Putus

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satu Keluarga Bersimbah Darah di Bireuen, Ini Motif Pelaku Serang Dengan Parang, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved