Haba Medan
Janji Lunasi Utang Setelah Jadi Kapolsek, Oknum Polres Pematangsiantar Dilaporkan ke Polisi
Hisar Gumanti Hutajulu (50) melaporkan oknum Perwira Polres Pematangsiantar Iptu JS atas dugaan penipuan.
Hisar Gumanti Hutajulu (50) melaporkan oknum Perwira Polres Pematangsiantar Iptu JS atas dugaan penipuan.
PROHABA.CO - Hisar Gumanti Hutajulu (50) melaporkan oknum Perwira Polres Pematangsiantar Iptu JS atas dugaan penipuan.
Perwira polisi itu dilaporkan lantaran tak membayar utangnya beberapa waktu lalu.
Pelapor Hisar Gumanti Hutajulu menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) dan beberapa kwitansi pemberian utang.
Hisar menyampaikan, dirinya merasa ditipu oleh Wakapolsek Siantar Martoba Iptu JS.
Saat itu, kata Hisar, Iptu JS meminjam dengan difasilitasi oleh Joy Manalu.
Lalu, dalam proses pinjam meminjam tersebut, mereka pun membuat kesepakatan dengan notaris.
“Tahun 2020 lalu, pada saat itu ada yang menjembatani kita, namanya Joy Manalu.
Baca juga: Dimaki Saat Tagih Utang, Aten Dor AW dengan Senapan Angin
Dia datang ke rumah dengan membawa seorang notaris. Jadi pada saat itu dia minjam Rp 24 juta untuk membeli bibit ikan di Kelurahan Tanjung Pinggir,” kata Hisar, Senin (26/7/2022) petang di Mapolres Pematangsiantar.

Lanjut Hisar, peminjaman itu dilakukan dua kali.
Pertama Rp 24 juta dengan surat jaminan tanah di Kelurahan Tambun Nabolan.
Iptu JS berjanji membayar setelah panen tiga bulan ke depan.
Kemudian di tahun yang sama, Iptu JS kembali meminjam sebanyak Rp 21 juta (total Rp 45 juta) dengan janji akan membayar sekaligus ketika menambah kolam.
“Karena belum panen alasannya, lalu minjam lagi biar nambah buat dua kolam lagi.
Kita ada nagih setelah pinjaman kedua.
Baca juga: Sering Curhat Utang Pinjol, Pria Asal Kuningan Gantung Diri di Rumah Teman