Haba Medan
Janji Lunasi Utang Setelah Jadi Kapolsek, Oknum Polres Pematangsiantar Dilaporkan ke Polisi
Hisar Gumanti Hutajulu (50) melaporkan oknum Perwira Polres Pematangsiantar Iptu JS atas dugaan penipuan.
Editor:
Misran Asri
Jadi yang Rp 20 juta itu kucicil Rp 2 juta seminggu.
Bayarnya melalui Joel-Mandor Sepadan.
Jadi, kupakai dan kwitansi yang kuteken Rp 20 juta.
Jadi lunas ku bayar,” katanya.
“Di SPKT pun dah digelar, memang sudah kubayar.
Tapi niat dia memang mau hancurkan aku, segala cara dibuat dia mau permalukan ku.
Baca juga: Jenazah Ditahan Rentenir karena Utang Belum Dibayar
Biarlah dek buat LP dia biar jelas,” tambahnya.(alj/tribun-medan.com)
Baca juga: Ditagih Utang, Paman Tusuk Keponakan Pakai Keris
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul OKNUM Polisi Siantar Dilaporkan ke Polisi karena Tak Bayar utang, Janji Lunasi saat Jadi Kapolsek,