Haba Medan

Janji Lunasi Utang Setelah Jadi Kapolsek, Oknum Polres Pematangsiantar Dilaporkan ke Polisi  

Hisar Gumanti Hutajulu (50) melaporkan oknum Perwira Polres Pematangsiantar Iptu JS atas dugaan penipuan.

Editor: Misran Asri
islamidia.com
Ilustrasi utang 

Kita tagih bulan Februari 2022, dia janji bayar setelah jadi Kapolsek Siantar Martoba.

Katanya itu nggak meleset lagi,” ujar HIsar.

Namun, saat kembali menagih dua bulan kemudian, Hisar mengaku kesal dengan ucapan Iptu JS yang merasa tak meminjam.

Iptu JS memberi banyak alasan, mulai akan membayar setelah panen, jadi Kapolsek, sampai terkena santet.

“Belakangan nggak ada itikad baiknya. Cuek!

Dia malah bilang nggak ada urusan sama kami, yang ada sama si Manalu,” katanya.

Hisar menyampaikan pihaknya sendiri sempat melaporkan kasus ini ke Paminal Propam Polres Pematangsiantar.

Baca juga: Tamara Bleszynski Menangis, Hotel Warisan Ayah Dijadikan Jaminan Utang

Namun, dalam pertemuan tersebut, Iptu JS malah mengaku sudah membayar utangnya kendati tak bisa membuktikan pelunasan tersebut secara jelas.

“Sudah kita pertemukan kedua pihak.

Namun, tidak ada titik terang, sehingga pelapor memilih membuat laporan polisi ke SPKT,” kata Kasi Propam Iptu Jhon Purba saat ditemui di depan Ruangan Humas Polres Siantar.

Sementara itu, Iptu Jaubah Saragih yang dikonfirmasi teman-teman wartawan mengaku bersumpah demi Tuhan telah membayarkan utangnya.

Bahkan dirinya sudah menjelaskan pembayaran utang tersebut di Provos.

“Maaf lah dek. Sudah digelar di Provos, sudah jumpa kami.

Itu niat dia mau meras aku.

Baca juga: “Suamiku Mengizinkan Aku Menjual Diri demi Utangnya”

Demi Tuhan aku dulu makai uang dia Rp 20 juta dengan boroh surat rumahku.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved