Berita Pidie
Hakim MS Pidie Bebaskan Terdakwa Penzina Muda, Pelaku Tua Dicambuk 100 Kali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengajukan kasasi terhadap putusan majelis hakim Mahkamah Syari’yah (MS) Sigli yang membebaskan terdakwa RTA (22) ...
Editor:
Muliadi Gani
FOTO: DOK. KEJARI PIDIE
Kejari Pidie melakukan eksekusi cambuk terhadap tujuh terpidana di halaman tengah kantor kejari setempat, Senin (22/11/2021).
Cuma, Kejari Pidie tidak melakukan ekseskusi di halaman masjid, mengingat tidak memiliki dana.
“Yang melakukan eksekusi Kejari, tapi yang menyiapkan tempatnya Satpol PP dan WH Pidie karena dananya ada pada mereka,” bebernya.(naz)
Baca juga: Sepuluh Pelaku Maksiat di Lhokseumawe Dicambuk
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Minibus Diduga Bawa 3 Ton Solar Ilegal
Baca juga: Kepergok Berduaan di Penginapan, Pasangan Nonmahram Dicambuk
Tags
Hakim MS Pidie
Hakim MS Pidie Bebaskan Terdakwa Penzina
Kasus Zina
Hukuman Cambuk
Dicambuk
Sigli
Prohaba.co
Rekomendasi untuk Anda