Kasus

Mahfud MD Sebut Ada 3 Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J

Motif pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih menjadi misteri meski sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku. Banyak spekulasi muncul

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Menurut Mahfud MD, kedatangan Amien Rais beserta KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo guna membahas laporan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman 

Spekulasi motif kedua adalah adanya perselingkuhan empat segi.

Terakhir, dugaan motif pemerkosaan sehingga Brigadir J ditembak.

“Jadi, itu kan sensitif (semua),” ujar Mahfud. Namun, Mahfud meminta kepada masyarakat agar bersabar menanti pengumuman pasti dari Polri terkait motif di balik tewasnya Brigadir J.

“Nanti polisi yang membuka ke public, lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa.

Kalau tanya ke saya nanti malah salah,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J yang diklaimnya sensitif.

Mahfud menyatakan motif pembunuhan Brigadir J hanya hanya pantas didengar oleh orang dewasa.

“Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.

” “Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat,” terangnya pada Selasa (9/8/2022). (Tribunnewswiki.com)

Baca juga: Penyakit Cacar Monyet Bisa Sembuh Sendiri

Baca juga: Bharada E Mengaku Jari Kanan Brigadir J Ditembak Atasannya dengan Pistol HS-9

Baca juga: Curhat Pilu Riesca Rose Nunggak Biaya Sekolah Anak, Kerjaan Hilang Buntut Dituding Selingkuhan Sule

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved