Kasus

Mahfud MD Akui Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Hal Ini Menghambat Pengusutan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD mengatakan, anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalang ...

Editor: Muliadi Gani
Antara
Menkopolhukam, Mahfud MD 

PROHABA.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD mengatakan, anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalang-halangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Mahfud mengaku hal tersebutlah yang membuat penyidik agak lama untuk membongkar kasus Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli lalu.

“Yang saya dengar memang di Polri itu terjadi tarik-menarik ya.

Bahkan, grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun enggak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ menghalang, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan,” kata Mahfud, dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8/2022).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga menyebut Irjen Sambo seperti memiliki kerajaan sendiri di internal Mabes Polri.

Kerajaan milik Sambo tersebut yang kata Mahfud sangat berkuasa.

“Tidak bisa dimungkiri ada kelompok Sambo sendiri, ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya.

Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada 3 Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J

Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Mahfud, Presiden Jokowi pun akhirnya memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lalu disusul dirinya bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Terus, Presiden memanggil Kapolri diberi tahu supaya selesaikan,” ujarnya.

Saat menemui Jokowi, Mahfud mengaku diminta agar meminta Kapolri segera mengumumkan kasus tersebut.

“Ada petunjuk Pak? ‘Iya. Itu soal Kapolri itu kenapa lama-lama begitu.

Sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikannya.

Ini masalah sederhana kok, tapi jangan lama-lama, segera diumumkan, begitu kan,” ungkap Mahfud menirukan ucapan Jokowi.

Atas perintah Presiden Jokowi, Mahfud pun langsung meminta Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, untuk mengomunikasikan arahan tersebut ke Kapolri.

Baca juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Setelah itu, kata dia, Sigit pun berkomunikasi dengannya via WhatsApp (WA) dan mengaku jika kasus tersebut sudah terang benderang.

“Terus saya komunikasikan ke Pak Benny Mamoto, tolong dong komunikasikan ke Kapolri.

Terus tengah malam Kapolri kontak saya, WA tengah malam begitu.

Pak Menko alhamdulillah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu,” ungkapnya.

Mahfud juga menilai Polri kini semakin serius menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, hingga saat ini sudah ada 35 polisi yang terbukti melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J. “Ya serius dong,” ucap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik saja.

Selain itu, Mahfud meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

“Tetapi harus dibagi. Nanti dibagi tiga kelompok. Satu, pelaku dan perencarana.

Baca juga: Mengaku Dizalimi, Ferdy Sambo Lakoni Drama Palsu, Berakting Cari Simpati 5 Petinggi

Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, ngantar surat itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, man menteri Pertahanan itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

“(Tersangka) harus bertambah,” ujarnya.

Istri Sambo diperiksa Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sudah diperiksa penyidik Polri terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri telah diperiksa pekan ini oleh timsus penanganan kasus Brigadir J bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Wis sudah diperikso. Minggu ini diperiksanya,” kata Dedi.

Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan bakal disampaikan timsus pada Jumat (19/8/2022).

Nantinya, penyidik juga bakal menyampaikan terkait perkembangan kasus Brigadir J.

“Makanya besok disampaikan hasilnya oleh timsus. Jadi, saya minta kepada teman-teman untuk bersabar.

Selesai salat Jumat insyaallah timsus akan menyampaikan updatenya,” ujar Dedi Prasetyo.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bakal disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.

(Tribun Network)

Baca juga: Monyet Kecil Utak-atik Telepon Lalu Panggil 911, Bikin Panik Polisi California

Baca juga: Ferdy Sambo Bertengkar dengan Istri di Magelang, Setelah Itu Bunuh Brigadir J

Baca juga: Kepala SKPK Paparkan Masalah, Operator Tak Kuasai Aplikasi Siskudes

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved