Pria di Ingin Jaya Aceh Besar Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ternyata Anak Orang Berpengaruh
Korban yang masih berusia 8 tahun tersebut mendapat kekerasan seksual dari HB yang seharusnya memiliki kewajiban melindunginya
Korban mengaku bahwa ayahnya kurang peduli terhadap dirinya.
Ayah korban baru tahu saat diceritakan oleh ibu korban.
Kedua orang tua korban kemudian mendatangi terdakwa HB dan menuduhnya telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anaknya.
Karena suasana menjadi ricuh akhirnya diupayakan damai di Meunasah desa.
Akan tetapi upaya damai tersebut tidak berhasil dan keesokan harinya, Jumat 28 Januari 2022, ibu korban serta korban pergi ke Polresta Banda Aceh guna membuat pengaduan.
Pada hari itu juga korban dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan visum.
Baca juga: Bejat, Seorang Kakek Tega Rudapaksa Cucunya, Diketahui saat Korban Lahiran Padahal Baru saja Menikah
Berdasarkan surat visum et revertum Nomor:R/15/I/KES.3.1./2022/RS.Bhy tanggal 28 Januari 2022, didapati luka lecet di dinding kemaluan dan liang vagina serta terdapat luka robek pada selaput dara, perlukaan baru.
Ini diduga akibat rudapaksa tumpul, korban memerlukaan bimbingan psikolog anak karena mengalami ketakutan dan trauma usia kejadian tersebut.(*)
Baca juga: Buruh Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Video Aksinya Disebar
Baca juga: Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Gadisnya, Termasuk di Bulan Puasa
Baca juga: Pria Singkil Rudapaksa Gadis Subulussalam, Dibui 16,6 Tahun
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Anak Geuchik di Aceh Besar Lecehkan Bocah Perempuan 8 Tahun, Berawal Ketika Korban Sedang Mandi,