Kriminal
Beraksi di Flyover Pasar Rebo, Pelaku Copet Penumpang Angkot Diringkus, Berikut Modus Operandinya
Aksi dua pelaku copet penumpang angkot yang selama kerap menjalankan aksinya itu akhirnya tertangkap setelah mencuri handphone milik penumpang angkot
Aksi dua pelaku copet penumpang angkot yang selama kerap menjalankan aksinya itu akhirnya tertangkap setelah mencuri Hp milik penumpang angkot
PROHABA.CO, CIRACAS - Dua pelaku copet yang sering beraksi di kawasan Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, diringkus personel Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas.
Aksi dua pelaku copet penumpang angkot yang selama kerap menjalankan aksinya itu akhirnya tertangkap setelah mencuri Hp milik penumpang angkot pada Kamis (1/12/2022) sore.
Kedua pelaku, yakni Rudi Andika (31) dan Jodi (18), ditangkap petugas secara terpisah setelah aksi mereka mencopet Hp milik penumpang angkot pada Kamis (1/12/2022) sore.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono, mengatakan dalam aksinya pelaku selalu menyasar korban yang baru turun dari angkutan umum.
"Ketika kita tangkap pun mereka sedang mencopet korban yang sedang menunggu angkutan. Modusnya mereka menawarkan angkot," kata Jupriono, Jumat (2/12/2022).
Mereka berbagi peran saat mencopet, satu pelaku mengalihkan perhatian dan memepet korban, sementara pelaku lainnya mengambil handphone korban dari saku celana.
Beruntung saat kejadian korban sadar handphonenya dicopet lalu meneriaki pelaku, sehingga mereka panik melarikan diri secara berpencar ke sekitar kawasan Flyover Pasar Rebo.
Baca juga: Wanita Copet Tepergok Warga, Ditarik dan Dikerubungi Massa
Baca juga: Pilu, Seorang Wanita Korban Jambret Alami Luka Serius di Bagian Wajah, Polisi Periksa CCTV
Baca juga: Kejar Jambret, Mahasiwa UMSU dan Adiknya Justru Meninggal Ditabrak Mobil Hitam BK 1322 DO
"Saat itu, tidak jauh dari TKP dua anggota Buser di lokasi. Pelaku atas nama Rudi Andika diamankan berikut barang bukti handphone korban. Sementara pelaku lain kabur," ujarnya.
Namun setelah penyelidikan lebih lanjut, pada Jumat (2/12) dini hari, jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas mendapat informasi keberadaan Jodi sehingga dapat segera diamankan.
Jupriono menuturkan Rudi dan Jodi kini sudah ditahan di Mapolsek Ciracas untuk proses penyidikan, mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. Dalam komplotan pelaku ini ada tiga orang. Tapi satu pelaku atas nama Raul masih dalam pengejaran. Sudah masuk DPO," tuturnya.
Pencopet di Flyover Pasar Rebo Silih Berganti
Penangkapan pihak kepolisian terhadap pelaku pencopetan yang kerap beraksi di seputar Flyover Pasar Rebo bukan kali pertama dilakukan.
Dan biasanya aksi pencopetan di daerah tersebut dilakukan beberapa orang atau berkomplot dan menyasar penumpang angkot maupun bus.
Pada Selasa, 12 Desember 2021, petugas Polsek Ciracas menangkap empat anggota komplotan copet yang menyasar sejumlah korban di Flyover Pasar Rebo.
Baca juga: Jambret yang Menyasar Emak-emak Diringkus Polisi, Modusnya Memepet sambil Merampas Barang Berharga
Keempat anggota komplotan copet itu yakni Akrom Poniman, Andri Simbolon, Pandu Winata, dan Tri Seprianto.
Satu anggota komplotan copet lainnya bernama Ibnu yang kini masih buron.
Korban terakhir komplotan copet tersebut hingga melapor ke Polsek Ciracas yakni seorang emak-emak.
"Kami amankan di lokasi berbeda-beda. Diamankan dengan barang bukti 10 unit handphone hasil copet mereka yang belum sempat dijual," kata Kompol Jupriono di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku selalu beraksi bersama-sama saat mencopet handphone atau dompet warga yang sedang beraktivitas di sekitar Flyover Pasar Rebo.
Selain menyasar pejalan kaki para pelaku mengincar pengguna angkutan umum seperti angkot.
Modusnya, dengan berpura-pura menjadi penumpang angkot lalu mengalihkan perhatian korban.
Baca juga: Pria Sumut Jambret Tas IRT, Korban dan Anaknya Terjatuh, Hasil Rampasan Ditukar dengan Sabu
"Jadi, saat beraksi ini mereka minimal bertiga. Satu mengajak korban berbicara untuk mengalihkan perhatian, satu mengambil, sementara satu lainnya mengawasi keadaan," ujarnya.
Beberapa hari setelah penangkapan tersebut atau pada 20 Desember 2021, upaya aksi pencopetan kembali terjadi di kolong Flyover Pasar Rebo.
Petugas Polsek Ciracas meringkus DP (30) usai kedapatan hendak mencopet handphone seorang penumpang bus di bawah Flyover Pasar Rebo pada pukul 09.00 WIB.
"Modusnya ketika korban mau turun dia ada di pintu, dihadang di pintu. Kemudian pelaku ini mengambil handphone dari tas selempang korban," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Mangiring Silaen di Jakarta Timur, Senin (20/12/2021).
Beruntung aksi DP tersebut disadari korban.
Baca juga: Wanita Gagalkan Aksi Jambret, Pelaku Dipukul Pakai Helm Hingga Tabrak Pengendara & Tiang Rumah Warga
Pelaku diteriaki copet sehingga langsung diamankan penumpang lain dan digelandang ke pos polisi di bawah Fly Over Pasar Rebo.
DP yang diduga sudah kerap mencopet barang bawaan penumpang angkutan umum di Flyover Pasar Rebo diamankan dengan barang bukti handphone korban.
"Kita juga menyita barang bukti satu buah handphone yang kerugiannya kurang lebih Rp 2,6 juta. Untuk proses selanjutnya akan kita tindak lanjuti. Tersangkanya ada di Polsek Ciracas," ujarnya.
Silaen menuturkan, jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas kini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DP guna memastikan sepak terjang pelaku serta memastikan ada tidaknya komplotan pelaku.
Sebab, dalam sejumlah kasus pencopet di angkutan umum kerap beraksi dalam komplotan.(TribunJakarta.com/Bima Putra)
Baca juga: Wanita Gagalkan Aksi Jambret, Pelaku Dipukul Pakai Helm Hingga Tabrak Pengendara & Tiang Rumah Warga
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Jambret Hp Milik Karyawan PT KAI di Medan
Baca juga: Enam Pengeroyok Jambret Ditetapkan Jadi Tersangka
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Komplotan Copet Penumpang Angkot Beraksi di Flyover Pasar Rebo, Teriakan Korban Didengar Buser,