Diam-diam Oknum Polisi di Bogor Ini Lakukan Tilang Manual, Minta Pengendara Datang ke Pos
Oknum polisi masih saja nekat mencari ruang untuk bisa bermain-main, seperti yang terungkap baru-baru iuni
Oknum polisi masih saja nekat mencari ruang untuk bisa bermain-main, seperti yang terungkap baru-baru ini
PROHABA.CO, BOGOR - Meski Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law and Enforcement (ETLE) diutamakkan pada sejumlah daerah di Indonesia, tapi masih ada saja celah oknum untuk tak mematuhinya.
Oknum polisi masih saja nekat mencari ruang untuk bisa bermain-main, seperti yang terungkap baru-baru ini, dimana ada oknum polisi yang melancarkan aksinya di tengah pemberlakuan tilang elektronik di Indonesia dan terjadi di Kabupaten Bogor.
Pengendara bermotor bernama Andriansyah menjadi korban dari oknum itu hingga dibuat bingung dengan permintaan oknum polisi tersebut.
Pria 21 tahun itu awalnya diminta datang ke Pos Gatur Lalu Lintas, Simpang Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Selasa (13/12/2022).
Ketika itu, Andriansyah hendak berangkat kerja dari arah Cibanteng menuju Jakarta.
Dalam perjalanan, ia diberhentikan oleh oknum polisi itu dan diminta menunjukkan surat-surat kendaraannya.
Dari situ ia sudah dibuat bingung sebab di Kabupaten Bogor sudah tidak diberlakukan lagi tilang manual.
Baca juga: Viral, Seorang Wanita Mengaku Dihamili Oknum Polisi Berpangkat Bripda
Baca juga: Konsumsi Narkoba, 2 Oknum Polisi Jalani Sidang Etik
Baca juga: Oknum Polisi di Babel Lecehkan Istri Tahanan, Janji Ringankan Hukuman Suaminya
"Tiba-tiba diberhentiin kan. Saya pikir ini polisi kenapa kok ngeberhentiin saya. Sedangkan di depan saya ada motor ga pake helm terus bonceng dua. Padahal saya pakai helm," kata Andri di Pos Gatur Lalu Lintas, Selasa (13/12/2022).
Andri yang merasa bingung, lantas menuruti perintah dari oknum polisi itu untuk turun dari motornya.
Tak berselang lama, dirinya langsung digiring ke dalam pos gatur.
"Udah tuh saya berhenti terus digiring ke belakang. Saya tau. Tujuan polisi ngegiring saya ke belakang. Nah disitu saya ditanya kan surat-surat. Saya bilang ga punya SIM," jelasnya.
Lalu, keanehan di dalam pos Gatur itu kembali terjadi.
Andri diajak negosiasi oleh petugas untuk membelikan sebungkus rokok.
"Nah terus saya kan coba hubungin kakak saya yang polisi juga. Dia (petugas) nanya. Katanya kakak kamu siapa. Saya bilang polisi juga. Ga lama, petugas itu minta beliin rokok aja. Saya ga mau lah," tambahnya.
Baca juga: Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan ART, Istri Juga Ikut Terlibat, Ini Vonis yang Dijatuhkan Hakim
Meski begitu, surat-surat yang sebelumnya diperiksa oleh polisi, langsung dikembalikan lagi kepada dirinya.
Andri pun berharap, agar peraturan tilang tetap diberlakukan di tengah pemberlakuan tilang elektronik.
"Langsung kan saya ga mau beliin. Karena kan memang gak ada tilang manual. Saya tau sekarang itu ada tilang elektronik saya tau. Ga ada tilang manual saya tau. Kaget. Bingung aja kenapa saya diberhentiin," tambahnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang dekat Pos Gatur Simpang Babakan Dramaga mengatakan, bahwa kerap ada pemberhentian kendaraan untuk diperiksa oleh polisi.
"Hati-hati aja kalau lewat sini. Suka masih ada yang ngeberhentiin," kata seorang pedagang.
Tilang Elektronik di Batam
Tidak hanya di Kabupaten Bogor, pemberlakuan tilang elektronik berikut sanksinya juga telah berlaku di Kota Batam, Provinsi Kepri.
Seperti diketahui, polisi menerapkan tilang elektronik di Batam mulai Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Oknum Polisi yang Berselingkuh dengan Istri TNI Dipecat, Aipda AL Tertunduk saat Baju Dinas Dilepas
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tak hanya berlaku untuk masyarakat Indonesia, namun juga untuk Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Batam.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk menunda keberangkatan WNA yang tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran.
“Ya, jadi kamera penindakan ETLE berlaku untuk semuanya, mau dia warga asing, pejabat, tokoh, semua ditindak,” ujar Kombes Pol Tri, Kamis (27/10/2022).
Ia menyebutkan, bagi pelanggar warga asing yang tertangkap kamera penindakan ETLE, Imigrasi akan menunda keberangkatan penumpang sampai yang bersangkutan membayar denda sesuai ketentuan.
“Kita sudah bekerja sama dengan Imigrasi, sistem kita sudah terintegrasi. Jadi ketika pelanggar belum membayar denda sesuai ketentuan, maka yang bersangkutan tidak dapat berangkat kembali ke negaranya,” ungkap Kombes Pol Tri.
Terkait hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura.
Maka bagi penyedia jasa rental kendaraan, Dirlantas mengingatkan agar selalu cepat merespons ketika ada usaha kendaraannya yang tertangkap melakukan pelanggaran. Mereka diminta segera mengonfirmasi ke Posko Gakkum RTMC Polda Kepri.
Baca juga: Oknum Polisi Aceh Tenggara Dipecat akibat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental
“Jadi bagi mereka pelaku pelanggaran sesuai identitas kendaraan, petugas akan segera mengirim surat tilang. Bentuknya, ada surat tilang yang dikirim via elektronik dan surat tilang yang diantar petugas kantor pos ke rumah,” katanya.
Maka jangan heran bila masyarakat nantinya ada yang menerima surat tilang tersebut.
Saat ini, petugas posko RTMC Ditlantas Polda Kepri masih terus melakukan validasi, verifikasi terhadap kendaraan yang tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran berlalu lintas.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang telah menerima surat tilang dapat langsung melakukan konfirmasi ke Posko Gakkum RTMC Polda Kepri.
“Makanya nanti ketika masyarakat ada yang dapat surat tilang, diharuskan melakukan konfirmasi ke Posko Gakkum untuk melakukan konfirmasi data pelanggar,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Maluku Aniaya Istri Atasannya di Hotel
Konfirmasi data pelanggar ke posko, lanjut dia tujuannya untuk mencocokkan data pelanggar.
“Misanya, ada surat tilang datang ke rumah, padahal kendaraan yang tertangkap melakukan pelanggaran bukan lagi punya kita. Atau sudah dijual, atau dirental ke orang saat itu. Nah, di posko lah nanti yang bersangkutan melakukan konfirmasi,” ungkapnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Baca juga: Gegara Pohon Mangga, Oknum Polisi Ancam Bunuh Tetangganya
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Perkosa Anak Tirinya, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Baca juga: Berduan dengan Wanita Lain, Oknum polisi di Bima Digrebek Istrinya
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Ulah Oknum Polisi Meski Tilang Elektronik Berlaku, Pemotor Melawan,

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Oknum-polisi-di-PTDH.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Zaskia-Sungkar-mengumumkan-bahwa-ia-sedang-hamil-anak-kedua.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Keluarga-korban-penganiayaan-hingga-meninggal.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pasangan-Andre-Taulany-dan-Erin-akhirnya-sepakat-bercerai-dengan-damai.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-bersama-kuasa-hukumnya-memberikan-keterangan-pers.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pasangan-suami-istri-beserta-dua-anaknya-meninggal-dunia-usai-menjadi-korban-tabrak-lari.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polres-Karawang-menangkap-wanita-yang-membuang-bayinya-di-Kabupaten-Karawang.jpg)