Senin, 20 April 2026

Kampanye untuk Hak Perempuan, Pesepak Bola Iran Dihukum Mati

Pesepak bola Iran, Amir Nasr-Azadani, dijatuhi hukuman mati karena "mengampanyekan hak-hak perempuan dan kebebasan dasar di negaranya" ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: FIFPRO VIA TWITTER
Pesepak bola Iran, Amir Nasr- Azadani, dijatuhi hukuman mati karena mengampanyekan hak-hak perempuan dan kebebasan dasar di negaranya. 

PROHABA.CO, TEHERAN - Pesepak bola Iran, Amir Nasr-Azadani, dijatuhi hukuman mati karena "mengampanyekan hak-hak perempuan dan kebebasan dasar di negaranya".

FifPro, serikat pemain internasional, mengatakan "terkejut dan muak" dengan laporan tersebut dan menyerukan agar hukuman atas pesepak bola profesional itu dicabut.

Beberapa mantan dan pemain sepak bola saat ini di Iran telah menyerukan pembebasan Nasr-Azadani, yang sebelumnya bermain di untuk tim Rah-Ahan, Tractor dan Gol-e Rayhan. Namun, mereka yang mewakili Iran di Piala Dunia 2022 di Qatar sejauh ini belum angkat bicara.

Ada protes antipemerintah yang meluas di Iran yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.

Wanita berusia 22 tahun itu meninggal dalam tahanan pada September setelah ditahan karena diduga tidak mengikuti aturan berpakaian wanita di negara tersebut.

Baca juga: Iran Eksekusi Demonstran, Digantung di Depan Umum

Baca juga: Selandia Baru Sahkan UU yang Melarang Pemuda Beli Rokok Seumur Hidup

Di Piala Dunia di Qatar, tim Iran berdiri diam ketika lagu kebangsaan dimainkan sebelum kekalahan 6-2 dari Inggris pada 21 November.

Gestur itu secara luas ditafsirkan sebagai sebagai bentuk ekspresi dukungan untuk protes atas tindakan keras pemerintahnya kepada pengunjuk rasa yang menyuarakan kebebasan perempuan di Iran.

Pada Senin (12/12/2022), Kantor berita Mizan melaporkan orang kedua telah dieksekusi di depan umum pada minggu lalu, atas nama Majid Reza Rahnavard.

Menurut media pemerintah, dia dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membunuh dua anggota pasukan keamanan Iran dan digantung di Kota Mashhad.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengutuk Iran atas eksekusi Rahnavard.

“Kami mengecam perlakuan kejam ini dengan sangat keras.

Baca juga: Tanding Tanpa Jilbab, Rumah Keluarga Atlet Panjat Tebing Iran Dihancurkan

Baca juga: Untuk Bisa Menikah, Perempuan Iran Harus Punya Sertifikat Perawan

Hukuman keras ini dan sekarang eksekusi publik pertama dimaksudkan untuk mengintimidasi rakyat Iran.

Mereka dimaksudkan untuk menekan perbedaan pendapat,” ujar Juru Bicara Deplu Ned Price sebagaimana dilansir The Telegraph.

Amnesty International mengatakan pihak berwenang Iran telah menjatuhkan hukuman mati untuk setidaknya 21 orang, dalam apa yang disebut organisasi itu sebagai "pengadilan palsu untuk mengintimidasi mereka yang berpartisipasi dalam pemberontakan populer yang telah mengguncang Iran."

Eksekusi Rahnavard terjadi beberapa hari setelah Mohsen Shekari juga digantung di depan umum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved