Selasa, 7 April 2026

Luar Negeri

Untuk Bisa Menikah, Perempuan Iran Harus Punya Sertifikat Perawan

Di Iran, perawan sebelum menikah adalah status yang penting bagi banyak perempuan dan keluarga mereka. Bahkan, kaum pria terkadang meminta sertifikat

Editor: Muliadi Gani
MEI.EDU
Lembaran pengesahan pernikahan mut'ah di Iran. 

PROHABA.CO, TEHERAN - Di Iran, perawan sebelum menikah adalah status yang penting bagi banyak perempuan dan keluarga mereka.

Bahkan, kaum pria terkadang meminta sertifi kat keperawanan pada calon istrinya.

Praktik ini telah dianggap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan semakin banyak warga yang menentangnya selama setahun terakhir.

“Kamu tidak perawan. Kamu menipu saya sehingga saya menikahimu.

Tak ada orang yang mau menikahimu jika mereka tahu apa yang sebenarnya.

Ini adalah pernyataan suami Mariam kepadanya setelah mereka berhubungan seks untuk pertama kali.

Namun, Mariam berkeras meyakinkan suaminya bahwa dirinya tidak pernah berhubungan seks dengan lelaki lain, meskipun alat kelaminnya tidak mengeluarkan darah karena selaput dara yang pecah.

Suami Mariam tidak percaya dan meminta Mariam untuk mendapatkan sertifikat keperawanan.

Ini bukan hal yang janggal di Iran. Banyak perempuan mendatangi dokter setelah menikah guna menjalani tes yang membuktikan bahwa mereka tidak pernah berhubungan seks.

Akan tetapi, menurut WHO, tes keperawanan tidak ada landasan ilmiahnya.

Sertifikat yang didapat Mariam menyatakan selaput daranya tergolong “elastis”.

Baca juga: TEGA! Dua Pemuda Abdya Ditangkap Setelah Rudapaksa Gadis Disabilitas, Korban Alami Hal ini 

Itu artinya vaginanya bisa ya.saja tidak berdarah setelah berhubungan seks penetratif.

“Harga diri saya terluka. Saya tidak berbuat salah, tapi suami saya tetap menghina saya.

Saya sudah tidak tahan lagi.

Jadi, saya mengambil beberapa pil dan mencoba bunuh diri,” ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved