Kriminal

Pencuri Jual Arloji IWC Schaffhausen Rp 8 Juta, Harga Aslinya Rp 60 Juta

Polisi menangkap TR (28), warga Padukuhan Sompok, Kelurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, karena mencuri jam tangan senilai Rp 60 ...

Editor: Muliadi Gani
Dok Polisi
Kapolsek Imogiri Kompol Suharno menunjukkan barang bukti pencurian yang dilakukan oleh TR, di Mapolsek Imogiri, Bantul. Rabu (25/1/2023) 

"Pelaku juga baru saja keluar dari Lapas Pajangan dengan kasus pencurian 6 bulan lalu," kata dia.

TR mengaku, tidak mengetahui jika harga jam tangan tersebut mahal, dan mengaku menyesal menjual dengan harga murah.

"Saya jual Rp 8 juta, kalau tahu harga aslinya mahal saya jual lebih.

Lha saat itu saya posting ada yang menawar segitu (Rp 8 juta) terus saya kasih saja, uangnya saya pakai untuk foya-foya dan karaoke sendiri saja," kata dia.

(kompas.com)

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kambing, Ternak Langsung Disembelih di Kandangnya

Baca juga: Belasan Kursi Taman di Lapangan Merdeka Dicuri

Baca juga: 79 Tab dan 10 Laptop di Laboratorium SMKN 3 Langsa Hilang, Ternyata Dicuri oleh Orang Dalam

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved