Kriminal
Pencuri Jual Arloji IWC Schaffhausen Rp 8 Juta, Harga Aslinya Rp 60 Juta
Polisi menangkap TR (28), warga Padukuhan Sompok, Kelurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, karena mencuri jam tangan senilai Rp 60 ...
Editor:
Muliadi Gani
Dok Polisi
Kapolsek Imogiri Kompol Suharno menunjukkan barang bukti pencurian yang dilakukan oleh TR, di Mapolsek Imogiri, Bantul. Rabu (25/1/2023)
"Pelaku juga baru saja keluar dari Lapas Pajangan dengan kasus pencurian 6 bulan lalu," kata dia.
TR mengaku, tidak mengetahui jika harga jam tangan tersebut mahal, dan mengaku menyesal menjual dengan harga murah.
"Saya jual Rp 8 juta, kalau tahu harga aslinya mahal saya jual lebih.
Lha saat itu saya posting ada yang menawar segitu (Rp 8 juta) terus saya kasih saja, uangnya saya pakai untuk foya-foya dan karaoke sendiri saja," kata dia.
(kompas.com)
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kambing, Ternak Langsung Disembelih di Kandangnya
Baca juga: Belasan Kursi Taman di Lapangan Merdeka Dicuri
Baca juga: 79 Tab dan 10 Laptop di Laboratorium SMKN 3 Langsa Hilang, Ternyata Dicuri oleh Orang Dalam
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kriminal
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 4 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN jadi Tersangka |
![]() |
---|
Motif Sakit Hati, Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Lubuk Pakam Ditangkap |
![]() |
---|
Warga Mireuk Lamreudeup Baitussalam Serahkan Dua Maling Kambing Ke Polsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.