Berita Langsa
Suami Keluar Kota, IRT di Langsa Pasok Pria ke Rumah, Lalu Digerebek
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Langsa berinisial, IW (29) nekat memasok seorang pria asal Aceh Timur berinisial DS (29) ke dalam rumahnya
Selanjutnya, DS dan IW mengakui perbuatan mereka dan akhirnya mereka diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum.
Di dalam persidangan, keduanya mengakui dan bersumpah telah melakukan perbuatan zina.
DS telah bersumpah secara agama Islam sebagai berikut:
“Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, demi Allah saya bersumpah bahwa saya benar telah melakukan perbuatan zina dengan IW di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro atau dalam wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Langsa.”
IW juga bersumpah secara agama Islam dengan lafal yang sama di depan majelis hakim.
(Serambinews.com/ar)
Baca juga: Pasok Lelaki ke Rumah Kontrakan, Janda dan Pria Beristri Digerebek
Baca juga: Terkuak Fakta, Istri Pasok Pria Saat Suami Tarawih Ternyata Terjadi di Rukoh
Baca juga: Kakek di Aceh Timur Perkosa Cucu Berkali-kali hingga Hamil, Dinikahkah dengan Pria Lain
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penggerebekan-pasangan-zina-01.jpg)