Berita Aceh Singkil

Personel Ditpolairud Polda Aceh Tangkap Kapal yang Diduga Mengebom Ikan, Di Perairan Aceh Singkil

Kapal kayu yang biasa disebut boat tersebut ditangkap lantaran ditengarai melakukan illegal fishing dengan cara mengebom ikan di perairan Aceh Singkil

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO/DEDE ROSADI
Personel polisi pasang police line pada boat yang diamankan Ditpolairud Polda Aceh di Tangkahan Jembatan Tinggi Pulo Sarok, Singkil, Aceh Singkil, Jumat (3/3/2023) 

Warga terlihat memadati lokasi boat itu diamankan.

Di sisi lain warga menyampaikan apresiasi atas penangkapan boat yang melakukan pengeboman ikan di perairan Aceh Singkil itu.

Salah satu yang mengapresiasi penangkapan boat bersama awaknya yang melanggar hukum itu adalah Khutni, Panglima Laot Aceh Singkil.

“Sudah lama boat tersebut kita pantau bahkan pernah kita kejar di perairan Singkil Utara.

Mereka lari ke arah Pulau Banyak dan akhirnya berhasil ditangkap.

Salut atas keberhasilan aparat keamanan menangkap boat yang melakukan pengeboman ikan tersebut,” kata Khutni. (de/dik)

Baca juga: Niat Mancing, Dua Orang Pria Malah Jadi Umpan Ikan Hiu Besar

Baca juga: Warga Bener Meriah Hanyut di Sungai Saat Mencari Ikan

Baca juga: Ledakan Keras dari Bom Ikan Rusak Rumah Warga, Seorang Penguni Alami Luka Bakar

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved