Haba Medan

Bawa 3 Dus Bika Ambon, Petugas Bandara Minta Penumpang Bayar Rp 2 Juta

Pihak Bandara Kualanamu menanggapi percekcokan yang terjadi antara penumpang dengan petugas di Bandara Kualanmu gegara membawa oleh-oleh Bika Ambon

Editor: Muliadi Gani
HO / Tribun Medan
Cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu gegara denda 2 juta untuk 3 dus bika ambon 

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video terkait terjadinya cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu.

Baca juga: Bawa 4 Kg Sabu, Pria asal Aceh Ditangkap di Kualanamu

Baca juga: Petugas Sidak LP Banda Aceh, Temuan Barang Terlarang akan Dimusnahkan

Diketahui, percekcokan tersebut terjadi lantaran seorang penumpang dikenakan denda sebesar Rp 2 juta karena membawa tiga dus bika ambon.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma, terlihat seorang wanita yang marah-marah lantaran dirinya ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas bandara Kualanamu.

Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.

Dikenakan denda sebesar Rp 2 juta untuk tiga dus bika ambon membuat wanita itu tak terima dan merasa diperas.

Terlebih, harga untuk bika ambon yang dibelinya tidak setimpal dengan denda yang dikenakan.

Menurutnya juga tidak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta karena ia berangkat bersama tiga orang penumpang.

Pantauan Tribun Medan dari video tersebut, selang beberapa waktu bercekcok akhirnya penumpang tersebut memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput Bika Ambon yang mereka bawa.

Tentunya hal ini menuai beragam komentar dari warganet yang mempertanyakan kebijakan bandara yang dinilai tak masuk akal itu.

(Tribun-Medan.com)

Baca juga: Cekcok Gegara Lato-lato, Kapolsek Targambo Ancam Usir Anggotanya dari Asrama

Baca juga: Resep Bika Ambon, Kue Legendaris Khas Medan yang Bertekstur Sarang

Baca juga: Berawal Cekcok Mulut, Suami di Bener Meriah Dorong Istri ke Lantai, Lalu Injak Perut dan Dadanya

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kenapa Penumpang Bandara Kualanamu Kena Denda 2 Juta Bawa 3 Dus Bika Ambon? Singgung Aturan Ini, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved