Haba Medan

Bawa 3 Dus Bika Ambon, Petugas Bandara Minta Penumpang Bayar Rp 2 Juta

Pihak Bandara Kualanamu menanggapi percekcokan yang terjadi antara penumpang dengan petugas di Bandara Kualanmu gegara membawa oleh-oleh Bika Ambon

Editor: Muliadi Gani
HO / Tribun Medan
Cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu gegara denda 2 juta untuk 3 dus bika ambon 

PROHABA.CO, MEDAN - Beredar di media sosial video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu akibat masalah Bika Ambon pada Rabu (15/3/2023).

Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersbut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.

Dikenakan denda sebesar itu tentu saja membuat wanita itu tak terima dan merasa diperas.

Tiga dus Bika Ambon menjadi masalah besar bagi penumpang tersebut.  

Netizen juga menyoroti sikap petugas bandara yang menuntut penambahan biaya 2 juta bagi penumpang yang membawa tiga dus Bika Ambon tersebut. 

Kejadian ini tengah viral di media sosial. 

Banyak netizen yang menyalahkan aturan pihak Bandara Kualanamu. 

Baca juga: Polres Aceh Singkil Tangkap Tiga Pria Lagi Asyik Nyabu

Tanggapan Pihak Bandara Kualanamu Soal Penumpang Bawa Tiga Dus Bika Ambon

Pihak Bandara Kualanamu menanggapi percekcokan yang terjadi antara penumpang dengan petugas di Bandara Kualanmu gegara membawa oleh-oleh Bika Ambon yang berlebih dan harus membayar Rp 2 juta.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan, kebijakan dan peraturan terkait bagasi.

Ia mengatakan, untuk pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan maskapai.

Adapun pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai.

Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods, " ucapnya saat diwawancarai Tribun Medan, Kamis (16/3/2023).

Terkait penumpang pesawat yang ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas bandara Kualanamu, Balqis mengatakan itu bukanlah denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video terkait terjadinya cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu.

Baca juga: Bawa 4 Kg Sabu, Pria asal Aceh Ditangkap di Kualanamu

Baca juga: Petugas Sidak LP Banda Aceh, Temuan Barang Terlarang akan Dimusnahkan

Diketahui, percekcokan tersebut terjadi lantaran seorang penumpang dikenakan denda sebesar Rp 2 juta karena membawa tiga dus bika ambon.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma, terlihat seorang wanita yang marah-marah lantaran dirinya ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas bandara Kualanamu.

Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.

Dikenakan denda sebesar Rp 2 juta untuk tiga dus bika ambon membuat wanita itu tak terima dan merasa diperas.

Terlebih, harga untuk bika ambon yang dibelinya tidak setimpal dengan denda yang dikenakan.

Menurutnya juga tidak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta karena ia berangkat bersama tiga orang penumpang.

Pantauan Tribun Medan dari video tersebut, selang beberapa waktu bercekcok akhirnya penumpang tersebut memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput Bika Ambon yang mereka bawa.

Tentunya hal ini menuai beragam komentar dari warganet yang mempertanyakan kebijakan bandara yang dinilai tak masuk akal itu.

(Tribun-Medan.com)

Baca juga: Cekcok Gegara Lato-lato, Kapolsek Targambo Ancam Usir Anggotanya dari Asrama

Baca juga: Resep Bika Ambon, Kue Legendaris Khas Medan yang Bertekstur Sarang

Baca juga: Berawal Cekcok Mulut, Suami di Bener Meriah Dorong Istri ke Lantai, Lalu Injak Perut dan Dadanya

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kenapa Penumpang Bandara Kualanamu Kena Denda 2 Juta Bawa 3 Dus Bika Ambon? Singgung Aturan Ini, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved