Anwar Usman Dilantik sebagai Ketua MK Periode 2023-2028

Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023 hingga 2028.

Editor: Muliadi Gani
BPMI Setpres
Anwar Usman adik ipar Presiden Jokowi resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. 

Hal itu dilakukan melalui perbaikan dan pengembangan transformasi teknologi.

"Hal itu dilakukan semata-mata agar publik senantiasa dapat berpartisipasi secara aktif memantau setiap pelaksanaan tugas Mahkamah Konstitusi," kata Anwar Usman.

"Inilah wujud implementasi dan kesungguhan dalam membangun lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel," tambahnya.

Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo.

Kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.

Turut hadir mendampingi presiden dalam acara tersebut antara lain Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin.

Kemudian Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Diperiksa KPK, Irwandi Klaim Namanya Dicatut Ayah Merin, Terkait Gratifikasi Rp 32,4 M

Baca juga: Mahkamah Syariah Blangpidie Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Anak, Keluarga Meradang

Baca juga: KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung, Uang Ikut Diamankan

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman Dilantik Jadi Ketua MK Periode 2023-2028, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved