Berita Kutaraja

Polisi Tangkap Enam Penjudi Togel, Barang Bukti Uang Rp 7 Juta Lebih

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap enam terduga penjudi toto gelap (togel) di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap enam penjudi togel di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap enam terduga penjudi toto gelap (togel) di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh.

Masing-masing di kawasan Terminal Keudah, Kecamatan Baiturrahman dan di sebuah warung kopi di depan Pasar Ikan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama SIK dalam konferensi pers mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi darimasyarakat yang sudah sangat resah terhadap praktik perjudian tersebut.

Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial NJ, AB, KM, EF, ABD, dan KS yang merupakan warga Banda Aceh.

Baca juga: Polsek Langsa Barat Ringkus Agen Judi Online Jenis Togel

Baca juga: Viral Foto WNA Telanjang di Gunung Agung Bali

Baca juga: Antisipasi Judi Bola, Personel Polres Aceh Tenggara Intensifkan Patroli Warung Kopi

Peran keenamnya berbeda- beda, yakni ada yang berperan sebagai pemain, agen, atau penulis nomor pesanan hingga pemesan nomor togel yang telah dituliskan.

" Barang bukti yang diaman kan berupa uang tunai senilai 7 juta rupiah lebih, ponsel berbagai merek, dan catatan nomor togel," ujar Kompol Fadhillah saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (21/3/2023).

Para tersangka pelaku dijerat penyidik dengan Pasal 20 juncto (jo) Pasal 19 jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk 12 kali atau kurungan penjara selama 12 bulan. (iw)

Baca juga: Diduga Agen Togel, Personel Polres Langsa Tangkap Pria Setengah Abad di Paya Bujok

Baca juga: Polres Agara Amankan 16 tersangka Judi Chip Higgs Domino, dan Togel, Ini Penegasan Kasat Reskrim

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Bandar Judi Togel Online di Aceh Besar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved