Kasus

Mahfud MD Siap Beri Penjelasan ke DPR soal Transaksi Janggal 

Pemanggilan oleh DPR kepada Mahfud ini merupakan buntut kehebohan publik setelah Menko Polhukam itu menyampaikan soal dugaan transaksi mencurigakan

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com / Kristianto Purnomo
Mahfud MD 

PROHABA.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan siap hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) hari ini.

"Pasti dong (datang ke DPR). Wajib datang kalau dipanggil," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Pemanggilan oleh DPR kepada Mahfud ini merupakan buntut kehebohan publik setelah Menko Polhukam itu menyampaikan soal dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun yang disampaikannya pada 8 Maret 2023.

Saat itu, Mahfud menyebutkan bahwa pergerakan uang tersebut sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Sejumlah pihak lantas menilai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tersebut memberikan informasi setengah-setengah.

Baca juga: Mahfud Siap Buka-Bukaan Data ke DPR, Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

Ada pula yang mempertanyakan keabsahan pengungkapan transaksi itu.

Adapun sedianya, rapat antara anggota Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan itu digelar pada Senin (20/3/2023), tetapi batal.

Pembatalan ini disebabkan oleh pimpinan DPR belum menandatangani surat yang dikirimkan ke Mahfud. Rapat tersebut kemudian dipindah ke Jumat (24/3/2023).

Akan tetapi, rapat itu kembali batal dan dipindahkan pada Rabu (29/3/2023).

Sebelumnya pada Senin (27/3/2023), Presiden Jokowi melakukan pembicaraan secara khusus dengan Mahfud MD.

Dalam pembicaraan khusus itu, Jokowi meminta Mahfud menjelaskan soal dugaan TPPU di Kemenkeu secara jelas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat bersama yang akan digelar pada Rabu.

"Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal.

Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu," ujar Mahfud MD usai pertemuan.

Baca juga: Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu Sejak 2009

Baca juga: 14 Anak Buah Apin BK Bos Judi Online Dituntut 18 Bulan Penjara, Denda Rp50 Juta

"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved