Kasus

Mahfud MD Siap Beri Penjelasan ke DPR soal Transaksi Janggal 

Pemanggilan oleh DPR kepada Mahfud ini merupakan buntut kehebohan publik setelah Menko Polhukam itu menyampaikan soal dugaan transaksi mencurigakan

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com / Kristianto Purnomo
Mahfud MD 

Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," lanjutnya.

Mahfud pun berjanji sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya.

Sebab Presiden Jokowi telah memintanya untuk tidak menutupi fakta yang terjadi.

"Tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang- undangan," tutur Mahfud.

Dia menegaskan siap hadir di DPR pada Rabu (29/3/2023) pukul 14.00 WIB.

Mahfud menyatakan dirinya akan didampingi oleh pejabat eselon I dan anggota Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Ketuanya (komite) saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga.

Kita cukup ditemani oleh eselon satunya. Gitu aja.

Saya siap datang hari Rabu," tambahnya.

(kompas.com)

Baca juga: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Temuan Baru KPK

Baca juga: Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge PNS Pajak, Buntut Kasus Mario

Baca juga: Gegara Main Sabun , Seorang Ibu Muda di Riau Tega Aniaya Anaknya hingga Tewas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved