Berita Aceh Singkil
Polisi Gali Kuburan Penyu di Pulau Banyak, Usut Dugaan Transaksi Ilegal
Sebagaimana diketahui, penyu adalah satwa langka yang dilindungi dan dengan sendirinya daging dan cangkangnya tak boleh diperjualbelikan.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Kendati telah diselesaikan melalui peradilan adat, warga mengadu ke polisi lantaran tak sepakat diselesaikan melalui lembaga peradilan adat.
Keuchik Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Sudirman memberikan penjelasan terkait proses peradilan adat yang digelar dalam menyelesaikan kasus daging penyu, di kampungnya kepada Prohaba, Jumat (24/2/2023).
Pada 16 Februari 2023 Sudirman mengaku sedang berada di luar daerah.
Tiba-tiba ia mendapat laporan via telepon seluler dari kepala dusunnya bahwa ada warga Pulai Balai, tertangkap tim gabungan memiliki daging penyu untuk dikonsumsi.
Mendapat laporan itu Sudirman meminta kepala dusun berkomunikasi dengan tim patroli gabungan apakah bisa diselesaikan melalui peradilan adat.
Langkah itu, menurutnya, dilakukan sebab di Kabupaten Aceh Singkil sedang digalakkan program restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara hukum.
Bahkan di setiap kampung sudah terbentuk Rumah Restorative Justice.
Dalam perkembangan selanjutnya, kata Sudirman, ternyata tim gabungan sebelum patroli telah berembuk bahwa selain pelaku pukat harimau dan potas, yang tertangkap akan diselesaikan melalui peradilan adat.
Namun, kesepakan itu bukan satu-satunya acuan kasus yang menimpa warganya diselesaikan melalui sanksi adat.
Ketika sampai di Pulau Balai, Sudirman menindaklanjuti kasus ini dengan berdiskusi bersama tokoh adat seperti imum mukim.
Dalam diskusi dipelajari apakah penyelesaiannya bisa melalui hukum adat sesuai Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan dan Adat Istiadat.
Pihaknya juga mempelajari sejumlah aturan lain.
Sehingga, warganya yang tertangkap karena memiliki daging penyu memungkinkan diadili secara adat.
“Jadi, kami tidak asal-asalan. Kami pelajari terlebih dahulu dan menurut pandangan kami bisa dilakukan melalui peradilan adat,” kata Sudirman.
Dalam prosesnya pelaku dijatuhi sanksi menanggung dua ekor kerbau plus rempahnya yang diuangkan senilai Rp25 juta.
kuburan penyu
daging penyu
Polisi Gali Kuburan Penyu
Prohaba.co
Transaksi Ilegal
penyu
Polres Aceh Singkil
Restorative Justice
Aceh Singkil
Pulau Banyak
Tembikar Bertuliskan Amsterdam Ditemukan di Singkil Lama yang Kini Jadi Sarang Buaya |
![]() |
---|
Nelayan di Aceh Singkil Hilang Saat Melaut, Tim Gabungan Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Pasutri di Aceh Singkil Diserang, Sales Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Penganiaya Pasutri di Aceh Singkil Ditangkap Usai Kabur ke Kebun Sawit |
![]() |
---|
Tabrak Truk Parkir, Mobil Dinas Bupati Aceh Singkil Alami Kecelakaan di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.