Berita Kutaraja

Polisi Sita 11 Sepeda Motor Curian, 21 Tersangka Diamankan

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menyita sebelas sepeda motor (sepmor) curian dalam Operasi Sikat Seulawah 2023. Selain itu, petugas juga mengamankan

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto Dok. Polresta Banda Aceh
Kabag Ops Polresta Banda Aceh bersama Kasat Reskrim mendampingi korban kasus curanmor saat mengambil sepeda motornya, Selasa (11//4/2023).  

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menyita sebelas sepeda motor (sepmor) curian dalam Operasi Sikat Seulawah 2023.

Selain itu, petugas juga mengamankan 21 tersangka dari 12 laporan kehilangan kendaraan bermotor masyarakat yang ditindaklanjuti Polisi.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag Ops, Kompol Iswahyudi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Selasa (11/4/2023).

“Operasi ini dilakukan oleh seluruh Polres/Polresta jajaran Polda Aceh selama 20 hari yakni sejak Maret kemarin,” ujar Wahyudi, kepada wartawan saat konferensi pers, di Indoor Mapolresta Banda Aceh.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta tersangka sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan (tahap II) untuk diproses hukum lanjut.

Meski proses hukumnya tetap lanjut, namun sejumlah motor dikembalikan ke pemiliknya.

“Dalam pengungkapan curanmor ini, Polresta Banda Aceh duduk di peringkat pertama untuk keberhasilan pengungkapan,” kata Kabag Ops.

Sementara, Kasat Reskrim mengaku sebelas tersangka curanmor itu merupakan warga Kota Banda Aceh yang beraksi dengan berbagai modus operandi.

Baca juga: Polres Aceh Utara Bubarkan Balapan Liar, Puluhan Sepmor Knalpot Brong Diamankan

Baca juga: Gadaikan Sepmor Curian, Santri Dayah Diciduk Polisi

Baca juga: Cekcok Dokter Muda dan Ibu-ibu di Medan Berakhir Damai, Saling Memaafkan dan Cabut Laporan

“Curanmor di Banda Aceh memang meningkat akhir-akhir ini, para pelaku beraksi dengan berbagai modus mulai dari menggunakan kunci T hingga kunci-kunci motor yang tertinggal,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya serta harta benda yang lain agar tidak menjadi target para pelaku kriminal.

“Gunakan kunci pengaman ganda, jangan parkirkan kendaraan di tempat yang rawan atau sejenisnya agar terhindar dari target para pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Kembalikan ke Pemilik

Usai konferensi pers, Kabag Ops Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengembalikan sepmor curian kepada dua perwakilan pemilik.

Kabag Ops mewakili Kapolresta Banda Aceh menyerahkan secara simbolis sepeda motor hasil temuan pada saat operasi Sikat Seulawah 2023, beberapa hari silam.

Selain itu, masyarakat lain juga dapat mengambil motornya kembali dengan datang langsung ke Polresta Banda Aceh serta membawa surat-surat resmi dan segala kelengkapannya.

“Kami hari ini tidak menghadirkan para tersangka, karena keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena telah memasuki tahap II,” pungkasnya.(iw)

Baca juga: Dua Tersangka Pencuri HP Diciduk, Dari Tangan Pelaku Polisi Juga Mengamankan Paket Sabu

Baca juga: Mobil Dibakar, Dua Pria Tewas Diamuk Massa, Nasib Tragis Pencuri Sapi

Baca juga: Tim Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Pencuri Sepmor Mahasiswa

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved