Berita Pidie
Warga Delima Bacok Tetangga, Polres Beberkan pada Temu Pers
Kepolisian Resor (Polres) Pidie resmi menahan tersangka inisial H (49), warga Gampong Puuk, Delima, Pidie atas kasus penganiayaan.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Menurut laporan, korban menuduh tersangka memiliki hubungan dekat dengan istri korban.
Baca juga: Ketua DKM Masjid di Bandung Dibacok Tetangganya
Baca juga: Membeludak, Pendaftar Program PMM Merdeka di Unmuha Aceh
Namun demikian, penyidik masih terus mendalami kasus ini.
Dengan kata lain, belum bisa disimpulkan motif sebenarnya di balik kasus pembacokan itu.
Diterangkan juga bahwa setelah korban menemui tersangka, lalu perang mulut pun terjadi sehingga tersangka mengambil pisau di dapur dan mengejar korban, lalu mengayunkan pisau ke arah korban berulang-ulang.
Akibatnya, korban mengalami luka sayatan sebanyak lima kali di pipi, lengan kanan, lengan kiri, dada, dan kepala sehingga korban tergeletak bersimbah darah.
Kemudian, tersangka pulang ke rumah dan mengambil sepeda motor lalu melarikan diri ke arah Teupin Raya.
Setelah menitipkan sepeda motor di Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie tersangka lalu naik kendaraan umum ke Sumatera Utara hingga akhirnya ditangkap polisi di sana.
Sementara itu, meskipun korban mengalami luka berat dan sempat dirawat di RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli, nyawanya masih bisa diselamatkan.
Namun, kini korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih lemah pascaperawatan. (aya)
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pengangkut Ayam Potong Tabrak Tiang Listrik di Pijay
Baca juga: Cekgu Dibacok Tetangga Pelaku Ditangkap Polisi
Baca juga: Sekeluarga di Binjai Dibacok, Ibu Tewas dan 2 Anaknya Luka-luka, Polisi Lakukan Penyelidikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kasus-Pembacokan-pidie-III.jpg)