Kasus

AKBP Achiruddin Bentak Saksi Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

AKBP Achiruddin Hasibuan tidak terima dengan reka adegan yang dianggapnya tidak sesuai saat rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral oleh anaknya,

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
AKBP Achiruddin Hasibuan melihat saksi Rio Syaputra saat rekonstruksi kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya Aditya Hasibaun, di halaman Polda Sumut, Senin (8/5/2023). 

PROHABA.CO, MEDAN - Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan tidak terima dengan reka adegan yang dianggapnya tidak sesuai saat rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral oleh anaknya, Aditya Hasibuan, Senin (8/5/2023).

Achiruddin menolak adegan nomor sembilan yang menurutnya tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.

Saat itu, penyidik membacakan kronologi kejadian dari keterangan saksi Rio Syaputra yang saat itu berada di lokasi penganiayaan di depan rumah AKBP Achiruddin di Medan, Sumut.

"Ada masalah apa kalian malam-malam ke sini.

Dijawab oleh saksi Rio Syaputra mengatakan, Mohon maaf sebelumnya, Om.

Kedatangan kami kesini ingin meminta pertanggungjawaban anak Om, karena si Adit memukul adik saya, korban Ken Admiral dan merusak kaca spion mobil," kata petugas membacakan BAP saksi saat rekonstruksi berlangsung di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023).

"Selanjutnya, tersangka Achiruddin Hasibuan mengatakan, 'Saya AKBP Hasibuan, mau menyerang kalian ya?" kata petugas.

Baca juga: Polda Sumut Amankan Dekoder CCTV dari Rumah AKBP Achiruddin

Baca juga: Polisi Amankan 3 Pelempar Batu ke Bus di Banyuwangi

Baca juga: Polisi Mengamankan Seorang Pemuda di Aceh Timur, Lakukan Penganiayaan Terhadap Orang Tuanya

Mendengar hal itu, AKBP Achiruddin langsung membantah dan mengingatkan agar saksi Rio Syaputra tidak mengarang cerita.

"Saya bantah itu, itu tidak benar.

Kau enggak di sini, kau di sana, jangan ngarang-ngarang kau ya," bentak Achiruddin.

"Yang betul-betul aja kau iya, sudah siap saya apapun, tapi jangan ngarangngarang," bentaknya lagi.

Kemudian, petugas melaksanakan reka adegan kesembilan ini sebanyak dua kali, versi saksi Rio dan juga AKBP Achiruddin.

Rekonstruksi ini dilaksanakan di halaman Mapolda Sumut dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk tersangka Aditya dan juga Achiruddin.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dan menetapkan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, sebagai tersangka karena menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022.

Ken dipukuli dengan brutal oleh Aditya Hasibuan disaksikan Achiruddin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved