Berita Langsa
Bea Cukai Langsa Musnahkan 76.160 Batang Rokok Ilegal, Nilainya Hampir Rp161 Juta
Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Sulaiman, dalam siaran persnya mengatakan, pemusnahan 76.160 batang rokok ilegal ini adalah hasil penindakan operasi
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman (tengah) bersama para pihak lainnya memusnahkan rokok ilegal hasil sitaan operasi bersama beberapa waktu lalu. Pemusnahan ini berlangsung di halaman KPPBC TMP C atau Kantor Bea Cukai Langsa, Senin (23/5/2023). Adapun jenis rokok dari luar negeri yang dimusnahkan itu, yakni Luffman, Nikken, dan Black Berry
Sulaiman menambahkan, prosedur pemusnahan BMN ini dilakukan dengan cara dipotong, kemudian dibakar untuk menghilangkan fungsi utamanya dan ditanam di dalam tanah.
“Ke depan Bea Cukai Langsa akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penindakan, serta penyuluhan kepada masyarakat terkait barang ilegal tersebut,” tutupnya. (zb)
Baca juga: Pria Berseragam Ormas Kumpulkan Rp 90.000 dari Hasil Memalak
Baca juga: Boomingnya Video Syur Yang Diduga Rebecca Klopper, Beby Tsabina Beri Dukungan
Baca juga: Arxyad Sam Kembali Ke Dunia Hiburan, Siap Melebarkan Sayap dan Ikuti Casting Lagi
Tags
Rokok Ilegal
Bea Cukai Langsa
rokok ilegal dimusnahkan
Prohaba.co
Prohaba
pemusnahan
Berita Langsa
Langsa
Berita Terkait: #Berita Langsa
Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah dari Thailand |
![]() |
---|
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Setelah Diterjang Banjir Luapan, Warga Langsa Gotong Royong Bersihkan Rumah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM |
![]() |
---|
Warga Aceh Tamiang Kritis Dibacok di Tambak, Diduga Akibat Cekcok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.