Berita Langsa
Bea Cukai Langsa Musnahkan 76.160 Batang Rokok Ilegal, Nilainya Hampir Rp161 Juta
Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Sulaiman, dalam siaran persnya mengatakan, pemusnahan 76.160 batang rokok ilegal ini adalah hasil penindakan operasi
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman (tengah) bersama para pihak lainnya memusnahkan rokok ilegal hasil sitaan operasi bersama beberapa waktu lalu. Pemusnahan ini berlangsung di halaman KPPBC TMP C atau Kantor Bea Cukai Langsa, Senin (23/5/2023). Adapun jenis rokok dari luar negeri yang dimusnahkan itu, yakni Luffman, Nikken, dan Black Berry
Sulaiman menambahkan, prosedur pemusnahan BMN ini dilakukan dengan cara dipotong, kemudian dibakar untuk menghilangkan fungsi utamanya dan ditanam di dalam tanah.
“Ke depan Bea Cukai Langsa akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penindakan, serta penyuluhan kepada masyarakat terkait barang ilegal tersebut,” tutupnya. (zb)
Baca juga: Pria Berseragam Ormas Kumpulkan Rp 90.000 dari Hasil Memalak
Baca juga: Boomingnya Video Syur Yang Diduga Rebecca Klopper, Beby Tsabina Beri Dukungan
Baca juga: Arxyad Sam Kembali Ke Dunia Hiburan, Siap Melebarkan Sayap dan Ikuti Casting Lagi
Tags
Rokok Ilegal
Bea Cukai Langsa
rokok ilegal dimusnahkan
Prohaba.co
Prohaba
pemusnahan
Berita Langsa
Langsa
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Langsa
Viral di Medsos, Dua Begal Terjadi di Jalan Uyok Langsa Timur |
![]() |
---|
Polres Langsa Serahkan 7 Tersangka dan 27,8 Kg Kokain ke Kejari Langsa |
![]() |
---|
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.