Berita Pidie

Polres Pidie Ringkus 14 Agen Agen Chip High Domino

Menurutnya, penangkapan terhadap 14 agen judi Chip dan togel berdasarkan laporan warga saat Polres Pidie menggelar “Jumat Curhat Kapolres Pidie”.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, memimpin komferensi pers pengungkapan judi online di mapolres Pidie, Jumat (2/6/2023). 

PROHABA.CO, SIGLI - Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie berhasil meringkus 13 orang tindak pidana, perjudian online chip domino dan togel yang sering meresahkan masyarakat setempat. Jum’at (2/6/2023).

Kesepuluh kecamatan adalah Glumpang Tiga, Tangse, Mutiara, Sakti, Simpang Tiga, Pidie, Padang Tiji, Mutiara Timur, Pekan Baro dan Mutiara.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari 13 agen judi chip adalah 236 B.

Jika harga jual Chip satu B Rp 65.000, maka 236 B saat diuangkan berjumlah Rp 15.340.000.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, dalam konferensi pers di mapolres tersebut, Jumat (2/6/2023) mengatakan, dalam pengungkapan judi online, polisi berhasil meringkus 13 agen judi Chip Game Higgs Domino dan satu agen judi togel.

Barang bukti yang diamankan dari 13 agen judi Chip adalah 236 B.

Selain itu, polisi menyita BB uang tunai Rp 4.600.000 dan puluhan handphone milik tersangka.

“Kita mengamankan 13 agen judi Chip di sepuluh kecamatan di Pidie.

Satu agen judi togel, sehingga totalnya 14 tersangka judi online,” kata Kapolres Imam Asfali SIK, didampingi Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto SE MSi, Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi STrK dan Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar SAg.

Baca juga: Main Judi Online di Warkop, Polisi Tangkap 4 Pelaku Diduga Agen Chip Higgs Domino

Ia menjelaskan, dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan sembilan tersangka judi online. Sementara lima tersangka telah di-P21- kan.

Menurutnya, penangkapan terhadap 14 agen judi Chip dan togel berdasarkan laporan warga saat Polres Pidie menggelar “Jumat Curhat Kapolres Pidie”.

Dalam jumat curhat warga melaporkan, bahwa aktivitas judi Chip online yang melibatkan anak muda sangat meresahkan masyarakat.

Sebab, anak muda disibukkan dengan perbuatan negatif, yang harus ditindaklanjutinya.

Sehingga Reskrim Polres Pidie melancarkan penangkapan terhadap pelaku judi online.

Polisi melakukan penangkapan terhadap agen judi Ship mulai tanggal 17 Februari hingga 1 Juni 2023.

Awalnya polisi menyaru sebagai pembeli Ship dengan menangkap agen judi Ship di salah satu warung kopi Gampong Kayee Jato, Kecamatan Glumpang Tiga.

Ia menyebutkan, 13 agen judi online ditangkap adalah MH (21) warga Gampong Mamplam, Kecamatan Glumpang Tiga dan TS (17) warga Kecamatan Glumpang Tiga. Lalu, HF (26) warga Gampong Blang, Kecamatan Peukan Baro, IF (27) warga Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, UM (36) warga Gampong Kumbang Busu, Kecamatan Mutiara dan BU (54) warga Gampong Mali Mesjid, Kecamatan Sakti.

Berikutnya, IK (22) warga Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga, JU (40) warga Gampong Tumpok 40, Kecamatan Pidie, SA (23) warga Gampong Kambuek Nica, Kecamatan Padang Tiji dan NA (28) warga Gampong Rambot Adan, Kecamatan Mutiara Timur.

Baca juga: Oknum Mahasiswa Menjadi Agen Chip Higgs Domino, Ditangkap oleh Personel Satuan Reskrim Nagan Raya

Baca juga: Declan Rice Jadi Incaran Manchester United dan Arsenal

Selanjutnya, NA (31) warga Gampong Lueng Mesjid, Kecamatan Peukan Baro, FA (26) warga Gampong Tijue, Kecamatan Pidie dan ZA (53) warga Gampong Baro Yaman, Kecamatan Mutiara.

Akan Terus Diburu

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambi, kemarin, Polres Pidie akan terus memburu agen judi online, baik agen judi Chip Game Higgs Domino di gampong- gampong di Pidie.

Untuk itu, warga harus melaporkan kepada polisi jika adanya transaksi judi chip maupun togel.

Ia menambahkan, tersangka dalam kasus judi online itu dibidik dengan Pasal 18 Juntho Pasal 19 Juntho Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Ancaman hukuman terhadap tersangka melanggar hukum Jinayat dengan hukuman cambuk 45 kali atau hukuman penjara paling lama 45 bulan.(naz)

Baca juga: Diduga Tak Tertangani Maksimal, Bayi Meninggal, Direktur RSUD Pidie Jaya Klarifikasi

Baca juga: Petani di Pidie Dibacok, Korban Dirujuk ke Banda Aceh, Pelaku Melarikan Diri

Baca juga: Peredaran Narkoba di Pidie Tinggi, Warga Diminta Mau Jadi ‘Informan’

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved