Berita Aceh Timur

Bos Sabu Napi di LP Idi Kabur dari RS Seusai Operasi Tumor, Memanfaatkan Kelengahan Petugas

Usman Sulaiman, bandar sabu-sabu 25 kg yang sedang menjalani masa hukuman 20 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Idi, Aceh Timur,berhasil ...

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
Dokumen Kanwil Kemenkumham Aceh
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman 

Ketiadaan seorang sipir dan seorang lagi sedang tertidur pulas di kamar tempat ia dirawat digunakan Usman untuk melarikan diri.

Versi kedua menyebutkan, benar bahwa satu dari dua sipir yang mengawal Usman sedang pergi ke masjid di lingkungan rumah sakit untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah.

Baca juga: Mobil Angkut Sapi Curian Tabrak Truk di Kualasimpang, Empat Pelaku Melarikan Diri

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Namun, versi kedua ini sedikit berbeda dengan versi pertama.

Pada versi kedua dikabarkan Usman sempat membangunkan satu sipir lagi yang tertidur di kamar tempat ia dirawat.

Setelah sipir itu bangun, Usman minta izin hendak buang air besar (bab) di toilet.

Setelah diizinkan, ia pun minta kepada sipir agar borgol di tangannya dibuka supaya mudah cebok di toilet.

Permintaan ini pun dikabulkan sang sipir.

Namun, setelah bermenit- menit ditunggu sang napi tak kunjung keluar dari kamar mandi/toilet.

Karena curiga, sipir tersebut pun mendorong pintu dan ternyata napi Usman Sulaiman sudah tak ada lagi di toilet tertutup itu.

Sang sipir pun bergegas mencari Usman di belakang toilet dan di bagian lain dekat kamarnya dirawat.

Ternyata, sosok yang dicari sudah tak terlihat lagi batang hidungnya.

“Peristiwa kaburnya napi ini pun langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala LP Idi, serta Kakanwil Kemenkumham Aceh.

Alhamdulillah, kami sudah tiba di Idi.

Kami harus gerak cepat (quick response) sebagaimana perintah pimpinan pusat dan Pak Kakanwil Kemenkumham Aceh,” kata Jefri Purnama yang dihubungi Prohaba dari Banda Aceh, Minggu pagi.

Baca juga: ADUH, Kapal Alami Kebocoran di Kepulauan Seribu Tenggelam

Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati, Dua TNI Kurir Sabu Menangis

Menurut Jefri, setelah ia berkunjung ke lokasi dan menggali informasi dari lapangan akhirnya terjawab cara napi Usman Sulaiman melarikan diri, yakni dengan memanfaatkan kelengahan satu dari dua sipir yang mengawalnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved