Kasus

Andhi Pramono Pakai Rekening Mertua, Untuk Transaksi Keuangan

Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar. Andhi Pramono diduga menggunakan rekening milik mertuanya yang bernama Kamariah untuk melakukan transaksi ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Andhi Pramono ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Kemenkeu mencopot Andhi Pramono dari Kepala Bea Cukai Makassar. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono diduga menggunakan rekening milik mertuanya yang bernama Kamariah untuk melakukan transaksi keuangan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah mengkonfirmasi tindakan Andhi itu kepada Kamariah.

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Polresta Barelang, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Kamariah ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Pada pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga mencecar lima saksi lain dari kalangan swasta. Mereka adalah Janis Theofilus Puluh, Radiman, Andy, dan Hasyim selaku wiraswasta serta karyawan swasta, Rony Faslah.

“Dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktivitas transaksi keuangan tersangka,” ujar Ali.

KPK telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pejabat Bea Cukai.

Penyidikan kasus Andhi berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.

Transaksi janggal Rp 60 M Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI kemarin menyebut Andhi melakukan transaksi rekening mencurigakan senilai Rp 60 miliar.

“Nanti kita akan buktikan dalam tahap-tahap penyidikan karena itu adalah proses serangkaian kita mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Pada Selasa (6/6/2023), KPK menggeledah rumah mewah di kompleks perumahan Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam.

Dari lokasi itu, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik.

Pada hari yang sama, tim penyidik juga menemukan tiga mobil diduga milik Andhi sebuah ruko tertutup di Kota Batam.

“Di tempat terpisah (ruko tertutup) menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Sembunyikan Harta di Rumah Mertua

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga, Andhi Pramono menyembunyikan hartanya di rumah mertuanya.

Menurut Alex, mertua dan istri Andhi berdomisili di Batam.

Hal ini membuat KPK melakukan upaya paksa di kota tersebut.

“Karena menduga asetaset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu.

Mertuanya tinggal di sana,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Sebelum menggeledah rumah Andhi di Batam, tim penyidik juga telah mencecar sejumlah saksi yang diduga mengetahui terkait aktivitas Andhi menukar uang valuta asing (valas) ke pecahan rupiah.

(kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved