Berita Pidie

Polisi Usut Kasus Penganiayan Siswa di SMAN 1 Sakti, Mencoreng Dunia Pendidikan

Polres Pidie mengusut kasus siswa SMAN di Pidie yang dipukul dua teman di ruang kelas. Aksi tersebut diketahui setelah beredar satu video berdurasi

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK 

Pemeriksaan itu dilakukan agar terang menderang motif dibalik penganiayaan tersebut.

Sebab, saat ini berbagai informasi muncul, salah satunya peristiwa itu terjadi karena siswa ingin membuat konten video.

Menurut AKBP Imam Asfali, tidak boleh membuat konten kekerasan dengan menganiaya rekan sendiri.

Makanya, kasus itu akan didalami polisi sehingga diketahui motif sebenarnya.

Kendati orang tua korban tidak melaporkan kepada polisi.

Siswa sebagai pelaku yang masih di bawah umur bisa diproses dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca juga: Jaksa Tangkap Mantan Keuchik di Nagan Raya, Kasus Korupsi Dana Desa

“ Kita menganjurkan orang tua korban melaporkan ke polisi, jika dilaporkan lebih baik.

Sehingga, kasus penganiayaan itu menjadi pelajaran bagi siswa lainnya.

Tidak boleh siswa berkelahi baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Siswa belajar yang rajin supaya jadi generasi masa depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dewan guru sebagai tenaga pendidik seharusnya memberikan pola edukasi dengan menuntut siswa bisa melakukan kegiatan yang baik.

Sosialisasi edukasi sangat penting dilakukan, guna merubah perilaku anak didiknya menjadi anak berbudi luhur.

Selain itu, kata Kapolres Pidie, semua kepala sekolah harus memasang CCTV di ruang belajar, sehingga bisa mengontrol anak-anak, terutama di jam istirahat.

Sebab, tanpa CCTV sulit bagi guru mengetahui aktivitas anak didiknya di dalam ruang kelas.

“Kita tidak bisa mengontrol anak-anak sampai seribuan jika tidak ada CCTV.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved