Berita Pidie

Polisi Usut Kasus Penganiayan Siswa di SMAN 1 Sakti, Mencoreng Dunia Pendidikan

Polres Pidie mengusut kasus siswa SMAN di Pidie yang dipukul dua teman di ruang kelas. Aksi tersebut diketahui setelah beredar satu video berdurasi

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK 

PROHABA.CO, SIGLI - Polres Pidie mengusut kasus siswa SMAN di Pidie yang dipukul dua teman di ruang kelas.

Aksi tersebut diketahui setelah beredar satu video berdurasi 30 detik di media sosial (medsos).

Saat ini, Polres Pidie sudah melakukan pendampingan terhadap siswa yang menjadi korban dengan mengecek kesehatan, dan melakukan visum di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah Pidie dan Pidie Jaya, Razali MPd menyebutkan, peristiwa itu terjadi Sabtu (5/8/2023), saat waktu istirahat.

Menurutnya, korban berinisial AP tercatat siswa kelas XI (kelas 2 SMA).

Sementara pelaku berjumlah dua orang yang seusia dengan korban adalah BO kelas 2 IPS dan RI kelas 2 IPA 4 di sekolah tersebut.

Ada pun yang mengambil video, sekaligus merekam kejadian dilakukan siswa berinisial HA.

Kata Razali, pihak keluarga korban belum mau berdamai atas kasus dugaan penganiayaan itu.

Tapi, pihak sekolah bersama Cabdin sudah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan orang tua pelaku dan mendatangi rumah korban.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK kepada Serambi, Kamis (10/8/2023) mengatakan, polisi sudah menangani kasus penganiayaan terhadap siswa di SMAN 1 Sakti, yang dua pelaku adalah rekan korban.

Baca juga: Siswa SMAN Pidie Dipukul dan Dicekik Teman di Kelas, Videonya Viral

Menurutnya, polisi menangani kasus itu mulai dari awal dengan melakukan pendampingan terhadap korban.

Pendampingan dilakukan hingga korban dibawa ke RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli untuk divisum dan dicek kesehatannya.

“Hasil visum belum keluar. Polisi melakukan pendampingan terhadap korban setelah video itu beredar luas di medsos,” jelas Kapolres Imam Asfali di sela-sela konferensi pers dengan awak media, Rabu (9/8/2023).

Ia menjelaskan, saat ini orang tua korban belum melapor secara resmi kepada polisi.

Pun demikian, polisi akan tetap memeriksa pelaku dan pihak lainnya sebagai saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan agar terang menderang motif dibalik penganiayaan tersebut.

Sebab, saat ini berbagai informasi muncul, salah satunya peristiwa itu terjadi karena siswa ingin membuat konten video.

Menurut AKBP Imam Asfali, tidak boleh membuat konten kekerasan dengan menganiaya rekan sendiri.

Makanya, kasus itu akan didalami polisi sehingga diketahui motif sebenarnya.

Kendati orang tua korban tidak melaporkan kepada polisi.

Siswa sebagai pelaku yang masih di bawah umur bisa diproses dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca juga: Jaksa Tangkap Mantan Keuchik di Nagan Raya, Kasus Korupsi Dana Desa

“ Kita menganjurkan orang tua korban melaporkan ke polisi, jika dilaporkan lebih baik.

Sehingga, kasus penganiayaan itu menjadi pelajaran bagi siswa lainnya.

Tidak boleh siswa berkelahi baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Siswa belajar yang rajin supaya jadi generasi masa depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dewan guru sebagai tenaga pendidik seharusnya memberikan pola edukasi dengan menuntut siswa bisa melakukan kegiatan yang baik.

Sosialisasi edukasi sangat penting dilakukan, guna merubah perilaku anak didiknya menjadi anak berbudi luhur.

Selain itu, kata Kapolres Pidie, semua kepala sekolah harus memasang CCTV di ruang belajar, sehingga bisa mengontrol anak-anak, terutama di jam istirahat.

Sebab, tanpa CCTV sulit bagi guru mengetahui aktivitas anak didiknya di dalam ruang kelas.

“Kita tidak bisa mengontrol anak-anak sampai seribuan jika tidak ada CCTV.

Makanya, kita minta kepsek harus memasang CCTV di setiap ruang kelas,” pungkasnya.

Baca juga: Anak Broken Home Empat Kali Diperkosa Siswa SMA, Dinodai di Ruang Kelas

Mencoreng Dunia Pendidikan

Ketua Komisi V DPRK Pidie, Muhammad SPdI mengungkapkan, aksi penganiayaan siswa yang diduga dilakukan dua rekannya di dalam ruang kelas merupakan perbuatan memalukan, sekaligus mencoreng dunia pendidikan khususnya di Pidie.

“ Sangat disayangkan sekolah menjadi arena tinju.

Untuk itu, butuh pengawasan khusus untuk penyelesaian kasus itu,” kata politikus Partai Aceh.

Menurutnya, pihak sekolah hendaknya tidak mengizinkan siswa untuk membawa android ke sekolah.

“Hasil penelesuran dirinya, ternyata SMAN itu membebaskan siswa membawa handphone.

Untuk ke depan, kepala sekolah bersama guru harus mengawal secara ketat, agar siswa tidak lagi membawa hape ke sekolah.

Kepsek harus tegas membuat aturan dilarang bagi siswa membawa hape ke sekolah,” jelas putra Simpang Tiga itu.

Dikatakan, untuk korban, idealnya harus adanya penanganan khusus, mengingat siswa yang menjadi korban secara psikologis masih trauma berat.

Ada pun kedua pelaku harus dibina secara serius.

Menurutnya, anak-anak itu harus dibina secara baik. Sebab, perbuatan anak sekolah telah menyerupai ala preman begal di jalanan.(naz)

Baca juga: Gegara Cekcok, Santri Berkelahi di Lapangan Futsal, Satu Orang Tewas

Baca juga: Siswa SMA di NTT Memilih Menginap di Sekolah, Takut Telat Masuk Jam 5 Pagi

Baca juga: Empat Sekuriti di Ancol Aniaya Seorang Pria yang Diduga Maling hingga Tewas

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved