Berita Langsa

Gadis Belia di Langsa Tiga Kali Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Dilakukan Setelah Orang Tua Cerai

Nasib pilu harus dirasakan oleh seorang anak yang menjadi korban kebejatan ayah kandungnya. Seorang anak perempuan yang masih berusia15 tahun,

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Ilustrasi rudapaksa - Pria Beristri di Bireuen Rudapaksa Adik Ipar, Ibu Korban Syok.
Ilustrasi rudapaksa - Gadis Belia di Langsa Tiga Kali Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Dilakukan Setelah Orang Tua Cerai 

Kronologis kejadian Kasus ini berawal pada medio Juli 2022, sekira pukul 10.00 WIB

Saat itu korban sedang berbaring di dalam kamar tidur rumahnya di satu desa dalam Kecamatan Langsa, Kota Langsa.

Lalu terdakwa yang merupakan ayah kandung korban masuk ke dalam kamar tersebut dan mengunci pintu.

Hal itu membuat anak korban terkejut dan terbangun.

Setelah itu terdakwa naik keatas tempat tidur dan langsung mencium pipi dan bibir korban.

Terdakwa kemudian membuka seluruh pakaian korban dengan paksa dan langsung merudapaksa korban.

Saat rudapaksa berlangsung, tiba-tiba terdengar suara kendaran ibu kandung korban, pulang.

Terdakwa kemudian berkata kepada korban “Jangan bilang sama mamak, nanti dipukul sama mamak.”

Baca juga: Seorang Kakek di Aceh Besar Rudapaksa 2 Anak, Pelaku Lakukan saat Korban Jajan di Warungnya

Terdakwa langsung bergegas keluar dari kamar korban.

Merasa aman pada lakon pertama, pelaku mengulangi lagi kebejatannya.

Aksi kedua kembali dilakukan terdakwa pada Agustus 2022, sekira pukul 19.00 WIB.

Kala itu korban sedang bermain handphone di dalam kamar rumahnya.

Tiba- tiba terdakwa masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu.

Hal itu membuat korban mencoba untuk keluar, tetapi dihalangi oleh terdakwa.

Selanjutnya, terdakwa mendorong tubuh korban ke atas tempat tidur dan membuka paksa celana korban.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved