Berita Langsa

Kejaksaan Negeri Langsa Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta sejumlah barang bukti lainnya,

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Kajari Langsa Viva Hari Rustaman, SH bersama Forkopimda saat memusnahkan barang bukti ganja di halaman Kantor Kejaksaan setempat.  

Kedua, narkotika jenis ganja dengan jumlah perkara 7 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 16.677,37 gram.

Ketiga, perkara tindak pidana umum lainnya dengan jumlah perkara 26 perkara, jumlah barang bukti berupa handphone dan baju.

Keempat, tindak pidana umum lainnya berupa barang kosmetik ilegal (bedak wajah, krim pembersih, dan lainnya). (zb)

Baca juga: Polres Bireuen Blender 1,4 Kg Sabu-Sabu di Depan Tersangka

Baca juga: BNN Obrak-abrik 4,5 Ha Ladang Ganja di Aceh Utara,  21.000 Batang Dimusnahkan

Baca juga: Seorang Pengedar Narkoba di Langsa Diringkus, Polisi Amankan 1 Kg Sabu 


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejaksaan Negeri Langsa Musnahkan Ganja dan Sabu serta Kosmetik , 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved