Berita Kriminal

Inte TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap, Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Seorang TNI gadungan berpangkat letkol ditangkap intel Kodim Depok pada Jumat (15/9/2023). Intel Kodim itu bernama Rahman Nudin

Editor: Muliadi Gani
tribunStyle.com
TNI Gadungan ketahuan menipu seorang ASN sampai Rp 38 juta, kini akhirnya ketahuan modusnya. 

Pasalnya, dia berupaya menipu warga dengan mengaku menjadi makelar tanah.

Tak hanya warga, mantan camat pun ditipu.

Lantaran bertampang culun, namun mengaku perwira menengah TNI membuat warga curiga dan melaporkan hal itu ke Babinsa Kelurahan Cipayung.

Kini Rahmanudin hanya bisa mesem-mesem saat ditahan di Kodim 0508 Depok, (15/9/2023).

Penangkapan TNI Gadungan

Penangkapan Rahmanudin yang mengaku dari Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Palembang dengan cara dijebak.

Seorang ASN Kecamatan Cipayung yang merasa diteror oleh TNI gadungan tersebut menyetujui bertemu dengan Rahmanudin.

Saat datang Rahmanudin membawa sangkur dan pistol korek api.

Serda Hery yang telah berkoordinasi dengan Unit Intelijen Kodim 0508/Depok sudah menunggu.

Saat sedang mengobrol dengan ASN tersebut, petugas dari Kodim 0508/Depok dan Serda Hery pun menangkapnya.

Rahmanudin tak bisa menunjukkan bukti bahwa dia merupakan anggota TNI berpangkat Letkol. Akhirnya tentara gadungan itu digelandang ke Makodim 0508/Depok.

"Betul saat ditangkap tentara gadungan itu sedang ngobrol sama ASN," kata Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto.

Totok menyampaikan bahwa tentara gadungan tersebut telah beraksi selama dua tahun.

Rahmanudin menjadi tentara gadungan untuk melancarkan aksi penipuannya.

Baca juga: Kasat Intel Polres Tanjungbalai Diperiksa, Terbitkan SKCK untuk Buron Kasus Narkoba

Baca juga: WADUH, Seorang TNI Gadungan Ditangkap Usai Tipu ASN Rp 38 Juta

Diserahkan ke Polres Metro Depok

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved