Kasus

Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK, Terlibat Kasus Korupsi LNG

Karen diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/9/2023), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair itu.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan keluar menggunakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021 di Gedung Juang KPK, Selasa (19/9/2023). 

Mereka yang dicegah adalah Karen, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto.

Kemudian pihak swasta bernama Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen.

Namun, masa pencegahan mereka sudah berakhir pada Juni 2023 lalu.

Di sisi lain, penahanan tersebut merupakan yang kedua dan undangundang hanya mengatur pencegahan maksimal dua kali.

(kompas.com)

Baca juga: Pegawai Rutan KPK Dipecat karena Lecehkan Istri Tahanan

Baca juga: BRAT HOYONG, Tukang Bangunan Masjid Dikeroyok Sejumlah Pemuda Mabuk

Baca juga: Adu Gagasan Bacapres, Prabowo Janjikan Makan Gratis dan Kenaikan Gaji Guru

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi LNG", 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved