Kasus
Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK, Terlibat Kasus Korupsi LNG
Karen diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/9/2023), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair itu.
Mereka yang dicegah adalah Karen, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto.
Kemudian pihak swasta bernama Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen.
Namun, masa pencegahan mereka sudah berakhir pada Juni 2023 lalu.
Di sisi lain, penahanan tersebut merupakan yang kedua dan undangundang hanya mengatur pencegahan maksimal dua kali.
(kompas.com)
Baca juga: Pegawai Rutan KPK Dipecat karena Lecehkan Istri Tahanan
Baca juga: BRAT HOYONG, Tukang Bangunan Masjid Dikeroyok Sejumlah Pemuda Mabuk
Baca juga: Adu Gagasan Bacapres, Prabowo Janjikan Makan Gratis dan Kenaikan Gaji Guru
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi LNG",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Mantan-Direktur-Utama-Dirut-PT-Pertamina-Karen-Agustiawan.jpg)