Kasus

Febri Diansyah akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku bakal memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. 

Editor: Muliadi Gani
FOTO: KOMPAS.COM
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah 

PROHABA.CO - KPK memanggil pengacara, Febri Diansyah, sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Febri berjanji memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WA dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan oleh KPK dalam penyidikan Kementan RI," kata Febri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku bakal memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. 

KPK mengagendakan pemanggilan Febri untuk bersaksi di kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Tak hanya Febri, tim penyidik juga memanggil satu eks pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang.

"Kami akan mendatangi KPK," kata Febri, Senin (2/10/2023) dikutip dari Kompas.com. 

Meski demikian, Febri mengaku belum menerima surat pemanggilan dari penyidik KPK. 

"Sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima," kata Febri.

Febri mengatakan, dirinya akan mengklarifikasi panggilan tersebut. 

Termasuk, bakal bertanya ke mana surat panggilan itu dikirim. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bakal memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa di kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ini. 

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan."

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Febri Diansyah (pengacara)," kata Ali Fikri, Senin (2/10/2023).

Baca juga: KPK Temukan 12 Senjata Api saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Selain Febri dan Rasamala, penyidik KPK turut memanggil mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved