Kasus
Febri Diansyah akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kementan
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku bakal memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
PROHABA.CO - KPK memanggil pengacara, Febri Diansyah, sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Febri berjanji memenuhi panggilan KPK tersebut.
"Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WA dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan oleh KPK dalam penyidikan Kementan RI," kata Febri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku bakal memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
KPK mengagendakan pemanggilan Febri untuk bersaksi di kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tak hanya Febri, tim penyidik juga memanggil satu eks pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang.
"Kami akan mendatangi KPK," kata Febri, Senin (2/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Febri mengaku belum menerima surat pemanggilan dari penyidik KPK.
"Sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima," kata Febri.
Febri mengatakan, dirinya akan mengklarifikasi panggilan tersebut.
Termasuk, bakal bertanya ke mana surat panggilan itu dikirim.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bakal memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa di kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ini.
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan."
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Febri Diansyah (pengacara)," kata Ali Fikri, Senin (2/10/2023).
Baca juga: KPK Temukan 12 Senjata Api saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
Selain Febri dan Rasamala, penyidik KPK turut memanggil mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah |
![]() |
---|
Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Rp538 Juta, Modus Vonis Penyakit Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.