Kasus

Febri Diansyah akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku bakal memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. 

Editor: Muliadi Gani
FOTO: KOMPAS.COM
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah 

Belum diketahui keterkaitan Febri, Rasamala, dan Donal dengan perkara ini.

Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiganya.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.

Terkait kasus dugaan korupsi ini, sebelumnya Syahrul Yasin Limpo telah diperiksa sebagai saksi pada 19 Juni 2023 lalu. 

Rumah dinas SYL juga sudah digeledah KPK pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) pagi. 

Selain rumah SYL, KPK juga telah menggeledah kantor Kementan pada Jumat (29/9/2023). 

KPK menyebut kasus dugaan korupsi yang terdiri dari tiga klaster ini sudah naik ke tahap penyidikan. 

Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementan ini. 

Meski demikian, beredar kabar Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 2 Geng Bersenjata Tajam Bentrok di Lhokseumawe, Geng TB vs Geng PNS , Lima Pria Diamankan

KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka 

Ali Fikri, menuturkan pihaknya sudah menemukan alat bukti permulaan untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Ia memastikan KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini. 

Meski demikian, KPK masih enggan membeberkan identitas tersangka yang dimaksud. 

"Ketika naik pada proses penyidikan, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka."

"Namun, identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved