Kasus
Febri Diansyah akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kementan
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku bakal memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Belum diketahui keterkaitan Febri, Rasamala, dan Donal dengan perkara ini.
Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiganya.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.
Terkait kasus dugaan korupsi ini, sebelumnya Syahrul Yasin Limpo telah diperiksa sebagai saksi pada 19 Juni 2023 lalu.
Rumah dinas SYL juga sudah digeledah KPK pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) pagi.
Selain rumah SYL, KPK juga telah menggeledah kantor Kementan pada Jumat (29/9/2023).
KPK menyebut kasus dugaan korupsi yang terdiri dari tiga klaster ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementan ini.
Meski demikian, beredar kabar Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 2 Geng Bersenjata Tajam Bentrok di Lhokseumawe, Geng TB vs Geng PNS , Lima Pria Diamankan
KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka
Ali Fikri, menuturkan pihaknya sudah menemukan alat bukti permulaan untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Ia memastikan KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Meski demikian, KPK masih enggan membeberkan identitas tersangka yang dimaksud.
"Ketika naik pada proses penyidikan, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka."
"Namun, identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup.
Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah |
![]() |
---|
Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Rp538 Juta, Modus Vonis Penyakit Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.