Selasa, 21 April 2026

Kasus

Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Status kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Editor: Muliadi Gani
DOK. ISTIMEWA
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mulai mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya, untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," imbuh Ade.

Ade menyampaikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini merujuk pada Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(kompas.com)

Baca juga: Febri Diansyah akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Baca juga: Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK, Terlibat Kasus Korupsi LNG

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Cari Bukti Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK ",  

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved