Gangguan Hama

Kawanan Monyet Panjang Ekor Serang Perkebunan, Petani di Aceh Tamiang Resah

Kawanan monyet ekor panjang mulai memasuki permukiman di Kampung Suka Mulia, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Editor: Jamaluddin
TRIBUN BATAM/ARGIANTO
Ilustrasi monyet ekor panjang yang menyerang perkebunan warga di Aceh Tamiang. 

Sariman Saragih, Warga Suka Mulia, mengungkapkan, serbuan monyet ekor panjang ini mulai meningkat setelah di daerah mereka gencar pengerjaan replanting perkebunan kelapa sawit.

Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang

PROHABA.CO, KUALASIMPANG - Kawanan monyet ekor panjang mulai memasuki permukiman di Kampung Suka Mulia, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Warga setempat semakin resah karena satwa ini sudah merusak perkebunan.

Sariman Saragih, Warga Suka Mulia, mengungkapkan, serbuan monyet ekor panjang ini mulai meningkat setelah di daerah mereka gencar pengerjaan replanting perkebunan kelapa sawit.

Kawanan monyet yang dulunya berada di areal sawit, kini mulai turun ke permukiman dan mulai menyerang hasil perkebunan milik warga.

“Habis tanaman kami, semua rusak diserbu monyet,” kata Sariman, Sabtu (14/10/2023).

Diakuinya, populasi monyet di daerah tersebut dalam beberapa bulan terakhir meningkat drastis.

Dulu, kata dia, perkembangan satwa ini terjaga keseimbangannya karena ada pemburu dari Sumatera Utara.

Baca juga: Bocah Depok Digigit Monyet Liar, Korban Alami Luka 10 Jahitan

Baca juga: Bakar Ladang untuk Usir Monyet, Kebakaran Malah Meluas

Baca juga: Akan Dijadikan Bukti Penyelundupan, Seekor Monyet Kabur dari Pengadilan

“Dulu ada dari Sumatera Utara sering ke mari berburu monyet, tapi karena ada larangan berburu monyet, mereka tidak datang lagi,” sambung Sariman.

Sariman mengungkapkan persoalan ini sudah disampaikan kepada anggota DPRA, Asrizal H Asnawi, saat datang ke kampungnya pada Jumat (13/10/2023).

Dia berharap keluhan ini bisa ditindaklanjuti ke Pemerintah Aceh untuk dicarikan solusi.

Dalam diskusi itu, ada beberapa masukan yang disampaikan warga.

Salah satunya, Pemerintah Aceh harus menyediakan anggaran untuk menangkap monyet dalam kondisi hidup.

Nantinya, hewan ini diserahkan ke BKSDA untuk dikarantina atau dilepasliarkan ke kawasan hutan. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved