Jaksa Masuk Dayah

Antisipasi Pelanggaran Hukum, Santri Diberi Penyuluhan Hukum, Begini Respons Pimpinan Dayah

Kali ini, sosialisasi penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Dayah (JMD) diperuntukkan bagi santri di di wilayah Barat Selatan dan Tenggara Aceh.

Editor: Jamaluddin
DOK DINAS PENDIDIKAN DAYAH ACEH
Plt Kadisdik Dayah Aceh, Musmulyadi SPdI MM, bersama Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH, disambut Pimpinan Dayah Rumoh Tahfiz Cahaya Quran, Tgk Mulyadi Aly SPdI di kompleks dayah tersebut dalam rangka sosialisasi Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Dayah,  pada Kamis, 26 Oktober 2023. 

"Pemerintah Aceh mempunyai komitmen dan selalu berupaya agar lingkungan dayah tetap aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kekerasan," ungkap Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Sebagai bentuk perhatian terhadap generasi muda terutama santri, agar mampu memahami, mematuhi, dan mendukung pelaksanaan hukum, Dinas Pendidikan Dayah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melakukan sosialisasi penyuluhan hukum.

Kali ini, sosialisasi penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Dayah (JMD) yang turut didukung oleh Bank Aceh Syariah diperuntukkan bagi santri di wilayah Barat Selatan dan Tenggara Aceh.

Setelah mengikuti kegiatan tersebut, santri diharapkan memiliki kepedulian terhadap hukum yang berlaku.

Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi SPdI MM, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim Kejati Aceh yang kini sudah menyelesaikan sosialisasi di 12 kabupaten/kota di Aceh dalam program Jaksa Masuk Dayah dan Bank Aceh Syariah selalu ikut mendampingi.

“Dalam Program Jaksa Masuk Desa tahap ketiga ini, kami akan melakukan sosialisasi hukum kepada santri pada dayah-dayah di Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya,” rinci Musmulyadi dalam sosialisasi di Dayah Babul Istiqamah, Kecamatan Susoh, Abdya, pada Kamis (26/10/2023).

Baca juga: 500 Santri Hadiri Peringatan HSN Ke-9 Tingkat Provinsi Aceh di Dayah Inshafuddin

Akibat ketidakpahaman dan kurangnya informasi selama ini, menurutnya, banyak individu yang terjerat masalah hukum. 

Contohnya, sebut Musmulyadi, kasus-kasus yang berhubungan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan berbagai kasus hukum lainnya.

"Pemerintah Aceh mempunyai komitmen dan selalu berupaya agar lingkungan dayah tetap aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kekerasan," ungkap Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh.

Karena itu, tambah Musmulyadi, dalam sosialisasi tersebut pihaknya selalu mengingatkan semua pihak untuk menjauhkan hal-hal yang menjatuhkan martabat dayah dan marwah ulama dayah.

“Kita jaga bersama nama baik lembaga, nama baik ulama penerang umat dari hal-hal yang tidak baik,” harap Musmulyadi.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH, menyampaikan, penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta  meminimalisir tindak kekerasan di dayah, dalam rangka peningkatan pengawasan di dayah.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 451.44/20931 tentang Imbauan Pembentukan Pengawasan Dayah dalam mengantisipasi isu-isu kekerasan di dayah.

Baca juga: Semarakkan Hari Santri Nasional 2023, Panpel Madura United Kenakan Sarung dan Songkok

Sehingga, guru dan santri di dayah fokus dalam menuntut ilmu dan memperluas wawasan serta tidak terjerat dengan persoalan hukum.

"Kami dari Kejati Aceh ingin menjaga dayah ini sebagai lembaga yang memiliki marwah dan selalu mulia di tengah-tengah masyarakat Aceh" tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved