Berita Nasional
Dito Mahendra Masih Bungkam soal Asal Usul Kepemilikan Sembilan Senpi Ilegal
"Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih tutup mulut, tidakmau memberikan keterangan," kata Djuhandhani di Lobi Bareskrim,
PROHABA.CO, JAKARTA - Bareskrim Polri masih memeriksa tersangka kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan tersangka Dito Mahendra masih bungkam terkait asal usul sembilan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
"Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih tutup mulut, tidakmau memberikan keterangan," kata Djuhandhani di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Meski begitu, penyidik Bareskrim tidak akan tinggal diam dan akan tetap menelusuri sumber senpi ilegal itu.
Djuhandhani menyebut, pengembangan akan terus dilakukan sesuai data dan hasil penelusuran yang dilakukan penyidik.
"Kalau dari pengakuan juga ini menjadi hal yang bukan krusial.
Walaupun dia tidak mengaku, namun (ada) alat bukti-alat bukti yang bisa kita gunakan untuk menjerat, ini tidak masalah.
Nanti kita akan tetap mengembangkan permasalahan ini," ujar Djuhandhani.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra di Bali, 4 Bulan jadi Buron, Berikut Penjelasan Kasusnya
Sebagaimana diketahui, Dito sempat kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah berstatus tersangka pada 17 April 2023.
Dito baru berhasil ditangkap di sebuah vila di Badung, Bali, tepatnya di daerah Canggu pada Kamis (7/9/2023) lalu.
Kini, Dito mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan tengah diperiksa lebih lanjut sebagai tersangka.
"Masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian kami masih mengembangkan terkait keterlibatan keterlibatan pelaku pelaku atau pun yang menyembunyikan saat ini," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami soal kemungkinan tersangka baru terkait pihak yang turut menyembunyikan Dito.
"Sesegera mungkin, karena kita sedang mengumpulkan alat bukti, melaksanakan pemeriksaan pemeriksaan, kita tidak mau gegabah," katanya lagi.
Sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Baca juga: Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra, Siap Kooperatif Proses Penyelidikan
Baca juga: Korban Longsor di Subulussalam Sering Mimpi Teman yang Belum Ditemukan, Begini Ceritanya
Dalam perkara ini, Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaantindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.
Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal. Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&WA pistol Glock 19 zev, pistol
Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.(*)
Baca juga: Perampokan Unik di Apotek Florida, Pelaku Todongkan Senpi Minta Viagra
Baca juga: Kerap Mangkir Panggilan Penyidik, Dito Mahendra Terancam Ganti Status Jadi DPO
Baca juga: Tiga Polisi Ditangkap karena Jual Beli Senpi Ilegal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Dito Mahendra Masih Bungkam soal 9 Senpi Ilegal Miliknya",
| Anggota Polres Binjai Ditemukan Meninggal di Rumahnya Medan Helvetia, Baru Pindah dari Aceh |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Siap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap Maksimal, Luhut Minta Tak Perlu |
|
|---|
| Ketua Dekranas Selvi Ananda Kunjungi Stan Aceh di INACRAFT, Marlina Muzakir Dorong Sentuhan Modern |
|
|---|
| Guru Honorer di Lombok Timur Dikeluarkan dari Dapodik Usai Tolak Dinikahi Kepsek Beristri |
|
|---|
| Modus Matikan Listrik, Tukang Parkir dan Karyawan Berkomplot Rampok Toko Emas di Wonogiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Penampakan-Dito-Mahendra-menggunakan-baju-tahanan-dan-tangan-diborgol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.