Berita Pidie
Bacok Tetangga, Kakek di Padang Tiji Masuk Sel, Dipicu Tuduhan Santet
Polisi berhasil meringkus seorang kakek bernama Zainuddin bin Wahab (59), lantaran diduga melakukan penganiayaan berat terhadap M Jamil bin Ali (70)
Editor:
Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK (kanan) bersama Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi STrK MH (kiri) memperlihatkan gambar kondisi leher korban pasca di bacok oleh pelaku Zainuddin bin Wahab dalam Konferensi pers di Saung Satreskrim Polres setempat, Senin (13/11/2023). SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Menurut Kapolres, atas perbuatannya tersangka Zainuddin bin Wahab terancam Pasal 353 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 354 ayat (1) KUHPidana.
“Pelaku terancam kurungan paling lama delapan tahun,” ungkapnya. (*)
Baca juga: Pasar Tradisional Padang Tiji Pidie Terbakar, Mobil Pemadam yang Sempat Disiagakan Sudah Ditarik
Baca juga: Merasa Ditertawakan, Pria di Medan dalam Kondisi Mabuk Bacok Tetangganya
Baca juga: Anggota Polisi dan Kekasih Baru Diduga Aniaya Mantan Pacar di Makassar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bacok Tetangga, Kakek di Padang Tiji Akhirnya Mendekam Dijeruji Besi, Begini Kronologisnya,
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Pidie
Puluhan Penerima Bansos PKH di Pidie Dicoret Kemensos, Terindikasi Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Angin Puting Beliung Terjang Keumala Pidie, Delapan Rumah dan Satu Warung Rusak |
![]() |
---|
Tiga Keuchik di Pidie Mengundurkan Diri Usai Lulus PPPK |
![]() |
---|
Pemateri Malaysia dan Thailand Tampil di Seminar Uroe Lahe Pidie |
![]() |
---|
Pidie Menjadi Pusat VKN LAN Angkatan XXIV, Bawa Pesan Membangun Desa untuk Pemerataan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.