Berita Pidie

Bacok Tetangga, Kakek di Padang Tiji Masuk Sel, Dipicu Tuduhan Santet

Polisi berhasil meringkus seorang kakek bernama Zainuddin bin Wahab (59), lantaran diduga melakukan penganiayaan berat terhadap M Jamil bin Ali (70)

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK (kanan) bersama Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi STrK MH (kiri) memperlihatkan gambar kondisi leher korban pasca di bacok oleh pelaku Zainuddin bin Wahab dalam Konferensi pers di Saung Satreskrim Polres setempat, Senin (13/11/2023). SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 

Menurut Kapolres, atas perbuatannya tersangka Zainuddin bin Wahab terancam Pasal 353 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 354 ayat (1) KUHPidana.

“Pelaku terancam kurungan paling lama delapan tahun,” ungkapnya. (*)

 

Baca juga: Pasar Tradisional Padang Tiji Pidie Terbakar, Mobil Pemadam yang Sempat Disiagakan Sudah Ditarik

Baca juga: Merasa Ditertawakan, Pria di Medan dalam Kondisi Mabuk Bacok Tetangganya

Baca juga: Anggota Polisi dan Kekasih Baru Diduga Aniaya Mantan Pacar di Makassar

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bacok Tetangga, Kakek di Padang Tiji Akhirnya Mendekam Dijeruji Besi, Begini Kronologisnya, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved