Berita Kriminal

Seorang Caleg di Luwu Timur Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas di Hotel

Pria berinisial NC (29) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memperkosa remaja wanita berinisial AF (20) di kamar hotel.

Editor: Muliadi Gani
Freepik/vozmischev
Ilustrasi korban pemerkosaan. Seorang Caleh di Luwu Timur Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas di Hotel 

Keluarga yang mendengar pengakuan AF langsung mengamankan NC.

Polisi dari jajaran Polres Luwu Timur dibantu Polsek Nuha turut dipanggil.

Pada akhirnya, NC digelandang ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Mengaku sudah sepakat membayar

Kapolsek Nuha, AKP Nyoman Sutarja membenarkan pihaknya telah mengamankan NC.

Selain caleg itu, polisi juga menangkap seorang karyawan hotel.

"Terduga pelaku dan karyawan hotel sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur, kasusnya juga diambil alih Polres," kata Nyoman.

Nyoman melanjutkan, NC di hadapan polisi mengakui telah berhubungan badan AF.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemerkosa Gadis Disabilitas, Pelaku Kekasih Korban

Baca juga: Sam Altman, CEO ChatGPT Mendadak Dipecat dari OpenAI

NC mengaku awalnya tidak sengaja bertemu dengan AF.

Ketika itu, korban tampak mondar-mandir di halaman hotel.

NC lantas mengajak AF ke kafe hotel untuk mengobrol santai.

NC lalu mengajak AF untuk berhubungan badan dengan membayarkan sejumlah uang.

Awalnya AF meminta bayaran Rp300 ribu, tapi ditawar NC menjadi Rp200 ribu.

Sebelum masuk kamar, AF pamit sebentar keluar hotel untuk suatu keperluan.

Sedangkan NC menunggu di dalam kamar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved