Berita Kriminal
Seorang Caleg di Luwu Timur Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas di Hotel
Pria berinisial NC (29) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memperkosa remaja wanita berinisial AF (20) di kamar hotel.
Keluarga yang mendengar pengakuan AF langsung mengamankan NC.
Polisi dari jajaran Polres Luwu Timur dibantu Polsek Nuha turut dipanggil.
Pada akhirnya, NC digelandang ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Mengaku sudah sepakat membayar
Kapolsek Nuha, AKP Nyoman Sutarja membenarkan pihaknya telah mengamankan NC.
Selain caleg itu, polisi juga menangkap seorang karyawan hotel.
"Terduga pelaku dan karyawan hotel sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur, kasusnya juga diambil alih Polres," kata Nyoman.
Nyoman melanjutkan, NC di hadapan polisi mengakui telah berhubungan badan AF.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemerkosa Gadis Disabilitas, Pelaku Kekasih Korban
Baca juga: Sam Altman, CEO ChatGPT Mendadak Dipecat dari OpenAI
NC mengaku awalnya tidak sengaja bertemu dengan AF.
Ketika itu, korban tampak mondar-mandir di halaman hotel.
NC lantas mengajak AF ke kafe hotel untuk mengobrol santai.
NC lalu mengajak AF untuk berhubungan badan dengan membayarkan sejumlah uang.
Awalnya AF meminta bayaran Rp300 ribu, tapi ditawar NC menjadi Rp200 ribu.
Sebelum masuk kamar, AF pamit sebentar keluar hotel untuk suatu keperluan.
Sedangkan NC menunggu di dalam kamar.
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.