Berita Kriminal

Seorang Caleg di Luwu Timur Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas di Hotel

Pria berinisial NC (29) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memperkosa remaja wanita berinisial AF (20) di kamar hotel.

Editor: Muliadi Gani
Freepik/vozmischev
Ilustrasi korban pemerkosaan. Seorang Caleh di Luwu Timur Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas di Hotel 

PROHABA.CO - Kasus dugaan rudapaksa dilaporkan terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pria berinisial NC (29) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memperkosa remaja wanita berinisial AF (20) di kamar hotel.

Terduga pelaku kini diamankan polisi usai dilaporkan keluarga AF.

Mirisnya NC merupakan politisi dan tercatat sebagai calon legislatif (caleg) yang akan bertarung di Pileg 2024 mendatang.

NC tinggal di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara.

Sementara korbannya adalah gadis disabilitas berinisial AF.

Berikut informasi lengkap kasus caleg diduga rudapaksa gadis disabilitas di Luwu Timur dirangkum dari TribunLutim.com dan Kompas.com, Sabtu (18/11/2023):

Digerebek keluarga korban

Kasus ini bermula saat keluarga korban dibuat khawatir karena AF tak kunjung pulang ke rumah pada Kamis (16/11/2023) malam.

Keluarga AF sudah berusaha mencari, tapi tidak kunjung ditemukan.

Beberapa waktu kemudian, keluarga mendapatkan informasi AF berada di sebuah hotel.

Baca juga: Polisi Tangkap Buronan Kasus Narkoba, Ternyata jadi Caleg di Aceh Timur, SKCK-nya Dipertanyakan

Lokasi persisnya di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha.

Keluarga bergegas mendatangi AF yang ternyata tidak sendirian, NC juga berada di lokasi kejadian.

"Setelah ditelusuri, ternyata kami peroleh informasi kalau ponakan kami berada di hotel."

"kemudian kami bergegas ke hotel yang dimaksud dan benar saja, korban baru saja dirudapaksa oleh NC," ucap paman korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved