Berita Kriminal

Seorang Caleg di Luwu Timur Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas di Hotel

Pria berinisial NC (29) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memperkosa remaja wanita berinisial AF (20) di kamar hotel.

Editor: Muliadi Gani
Freepik/vozmischev
Ilustrasi korban pemerkosaan. Seorang Caleh di Luwu Timur Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas di Hotel 

AF yang sudah kembali ke hotel langsung diarahkan oleh pegawai hotel menuju ke kamar NC.

Setelah berhubungan badan, AF kepergok oleh keluarganya lalu diintrogasi soal alasannya di hotel.

AF mengaku telah dirudapakasa oleh NC.

"AF mengakui disetubuhi oleh NC, mereka menyambangi kamar hotel dan menemukan NC," tandas Nyoman Sutarja.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Ivan Ismar)(Kompas.com)

 

Baca juga: Nelayan di Buton Tengah Ditangkap Polisi, Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas

Baca juga: Paman dan Sepupu di Medan Tega Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil

Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Diduga Rudapaksa Mantan Pancar, Beri Pil Aborsi

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Caleg di Luwu Timur Digerebek, Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas, Berdalih Sudah Membayar Korban, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved