Kasus
Polda Metro Minta ke Kemenkumham, Ketua KPK Firli Bahuri Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Polda Metro Jaya resmi bersurat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meminta Ketua KPK Firli Bahuri dicekal ke luar negeri.
Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Lalu dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Di sisi lain, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolisian pada 26 Oktober lalu.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Berikut Perjalanan Kasusnya
Baca juga: KPK Cegah Pengacara Lukas Enembe ke Luar Negeri
Baca juga: Setelah Rumahnya Digeledah KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Mendadak Hilang di Eropa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Cekal Ketua KPK Firli Bahuri Bepergian ke Luar Negeri,
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Bocah SD di Muratara Tikam Teman Bermain hingga Tewas, Polisi Lakukan Penyidikan |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.