Kasus Narkotika
Dua Mahasiswa di Makassar Ditangkap karena Pesan Kue Bercampur Ganja dari Medan
Dua mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Kepala Seksi Intelijen BNNP Sulsel, Syahril Said, mengatakan, dua mahasiswa itu memesan kue bercampur ganja untuk dikonsumsi pada malam pergantian tahun beberapa waktu lalu.
PROHABA.CO, MAKASSAR – Dua mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Mereka harus berurusan dengan hukum karena memesan kue bercampur ganja dari salah satu penjual di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua mahasiswa itu berasal dari salah satu kampus di Kota Makassar.
Kepala Seksi Intelijen BNNP Sulsel, Syahril Said, mengatakan, dua mahasiswa itu memesan kue bercampur ganja untuk dikonsumsi pada malam pergantian tahun beberapa waktu lalu.
"Itu diamankan menjelang tahun baru sih, infonya mau dikonsumsi untuk tahun baruan.
Dari pengakuannya mahasiswa tapi masih kita cek, pengakuannya masih mahasiswa aktif," kata Syahril saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (6/1/2024) petang.
Dipesan lewat Instagram
Kue bercampur ganja itu dipesan melalui Instagram.
Hasil pendalaman petugas, kue dikirim langsung dari Kota Medan.
"Kronologi itu awalnya ada informasi laporan masyarakat ada paket kiriman yang diduga narkotika kita lakukan pengecekan," jelas Syahril dikutip dari Kompas.com.
Petugas BNNP Sulsel pun kemudian membuntuti tujuan paket yang dikirim melalui jasa pengiriman cepat.
Alhasil, paket itu sampai di sebuah rumah yang terletak di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, Sulsel, dan diterima langsung oleh kedua pelaku tersebut.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, kita buntuti, kita lidik, ada yang terima paket itu dan kita langsung amankan.
Kita cek isinya cookies mengandung narkotika jenis ganja," bebernya.
Dua Mahasiswa Ditangkap
Mahasiswa Makassar Ditangkap
Kue Bercampur Ganja
Makassar Sulawesi Selatan
BNNP Sulsel
Sulawesi Selatan (Sulsel)
Medan Sumatera Utara
Sumatera Utara (Sumut)
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu 192 Kg di Bireuen Setelah Kejar Mengejar di Jalan Raya |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Sabu di Atap Seng Disita |
![]() |
---|
Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 1 Kg ke Lombok, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.